banner 728x250

Tingkatkan Pelayanan, Polres Muba Hadirkan Program Penitipan Kendaraan Gratis

Solusi Mudik Aman, Polres Muba Buka Titip Kendaraan Tanpa Biaya

banner 120x600
banner 468x60

Musi Banyuasin –

Kapolres Musi Banyuasin, Ruri Prastowo, menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama musim mudik Lebaran 2026 guna menjamin keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

banner 325x300

Program ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang hendak pulang kampung tanpa khawatir terhadap kendaraan mereka.

“Kami hadir untuk memastikan setiap kendaraan masyarakat tetap aman selama ditinggal mudik. Ini adalah bentuk pelayanan Polri agar masyarakat bisa berlebaran dengan tenang dan nyaman,” tegas Kapolres.

Layanan penitipan kendaraan tersebut telah dibuka sejak pertengahan Maret 2026 dan mendapat respons positif dari masyarakat. Fasilitas ini tersedia di tingkat Polres maupun seluruh Polsek jajaran di wilayah Musi

Banyuasin, sehingga memudahkan warga dalam menjangkau lokasi penitipan terdekat.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga dengan standar keamanan maksimal di lingkungan kepolisian.

Adapun syarat penitipan cukup sederhana, masyarakat hanya perlu membawa dokumen identitas berupa KTP serta STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Selain menghadirkan layanan, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah selama mudik.

“Pastikan rumah dalam kondisi aman, laporkan kepada RT atau petugas setempat, serta bangun kepedulian bersama demi mencegah potensi gangguan kamtibmas,” pesannya.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel Polri agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Program penitipan kendaraan gratis ini menjadi bagian dari upaya Polres Musi Banyuasin dalam menjaga stabilitas keamanan selama arus mudik Lebaran, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

 

Report: Sudirlam

 

banner 325x300
error: Content is protected !!