Kupang –
Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Flobamor pada Selasa malam (17/3/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam melakukan pembenahan dan transformasi perusahaan daerah agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam RUPS-LB tersebut, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah keputusan strategis dihasilkan dalam rapat yang dihadiri jajaran pemegang saham, pelaksana tugas Direktur Utama Anis Dosi, Komisaris Utama Samuel Halundaka, perangkat daerah, serta notaris.
Pertama, dilakukan penyegaran pada jajaran komisaris. Samuel Halundaka diberhentikan secara resmi karena mendapat penugasan lain, dan posisinya digantikan oleh Benhard Menoh sebagai komisaris baru.
Kedua, disepakati perubahan status badan hukum PT Flobamor menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Menurut Gubernur, langkah ini penting untuk meningkatkan fleksibilitas dan daya saing perusahaan, sekaligus memperkuat tata kelola dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Ketiga, rapat menegaskan kembali posisi Anis Dosi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama guna menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional perusahaan.
Keempat, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, RUPS-LB merekomendasikan dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh oleh Inspektorat Provinsi NTT dan/atau lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Gubernur menegaskan, melalui langkah-langkah tersebut, PT Flobamor diharapkan dapat tumbuh menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
Editor : Boni Atolan

















