banner 728x250

Dugaan Aroma Tak Sedap Anggaran Iklan Satpol PP Kepri Diseret ke Jaksa, GAMNR: Itu Uang Rakyat!

Ketua GAMNR Tanjungpinang, Sas Jhoni, resmi melaporkan dugaan penyimpangan belanja jasa iklan dan reklame senilai Rp539 juta ke Kejati Kepulauan Riau

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang menunjukkan taringnya dalam mengawal transparansi anggaran daerah. Sang Ketua, Said Ahmad Syukri, yang lebih akrab disapa Sas Jhoni, resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, pada Senin 9 Maret 2026.

Langkah hukum ini diambil terkait adanya “tanda tanya” besar dalam pengelolaan anggaran belanja jasa iklan, reklame, film, hingga pemotretan di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kepri tahun anggaran 2024. Nilainya pun fantastis, menyentuh angka sekitar Rp539 juta.

banner 325x300

Kontrol Publik Bukan Serangan Personal

Pantauan di lapangan menunjukkan Sas Jhoni tiba di kantor Kejati Kepri dengan membawa berkas lengkap. Melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dia menitipkan harapan besar agar korps adhyaksa segera menelisik penggunaan dana tersebut.

“Ini bukan soal personal, ini soal tanggung jawab moral. Sebagai masyarakat, kami punya hak dan kewajiban untuk mengawasi ke mana perginya uang negara,” tegas Sas Jhoni usai menyerahkan berkas.

Menurutnya, anggaran publikasi sebesar itu seharusnya memiliki output yang jelas dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Dia menekankan bahwa publik berhak tahu media mana saja yang terlibat dan apa urgensi dari kegiatan pemotretan serta pembuatan film tersebut.

Menyoroti Periode Kepemimpinan Lama

Dalam laporannya, Sas Jhoni secara spesifik menyinggung bahwa alokasi anggaran tersebut tercatat pada masa jabatan Hendri Kurniadi saat masih menahkodai Satpol PP dan Damkar Provinsi Kepri.

“Kalau ada anggaran publikasi di sebuah OPD, tentu kita ingin tahu tujuannya apa? Medianya siapa saja? Dan manfaatnya bagi publik seperti apa? Jangan sampai anggaran menguap tanpa kejelasan fungsi,” tambahnya lagi.

Menanti Langkah Tegas Kejati

Aksi GAMNR ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Kepri semakin kritis terhadap tata kelola anggaran pemerintah. Sas Jhoni berharap laporan ini tidak sekadar menjadi tumpukan kertas di meja jaksa, melainkan ditindaklanjuti dengan telaah hukum yang mendalam.

“Selama anggaran itu berasal dari uang rakyat, wajar kalau masyarakat ikut mengawasi. Kami percayakan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya dengan nada optimis.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!