banner 728x250

Perusahaan Dinilai Tidak Konsisten Jalankan Kesepakatan, Serikat Buruh PT NPN Ancam Demo dan Mogok Kerja

banner 120x600
banner 468x60

Berau –

Serikat buruh di lingkungan PT Natura Pacific Nusantara (PT NPN) menilai manajemen perusahaan tidak konsisten dalam menjalankan dua kesepakatan bersama yang telah ditandatangani sebelumnya. Atas kondisi tersebut, pihak serikat mendesak perusahaan segera mematuhi isi perjanjian, jika tidak maka pekerja siap menempuh aksi demonstrasi hingga mogok massal.

banner 325x300

Juru Bicara Serikat Buruh PK F Hukatan KSBSI PT NPN, Petrus Bula, dalam keterangannya menegaskan bahwa sikap perusahaan yang dinilai “omong lain bikin lain” tidak bisa dibenarkan.

“Dari dua kesepakatan bersama yang sudah diambil dengan pihak perusahaan, kami melihat ada ketidakkonsistenan dalam pelaksanaannya. Ini tentu merugikan pekerja dan tidak mencerminkan itikad baik,” tegas Petrus.

Diketahui, kesepakatan pertama tertuang dalam Berita Acara Pertemuan antara manajemen PT NPN dengan DPC dan PK KSBSI Hukatan tertanggal 23 Januari 2026 di Berau. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin penting, antara lain penyelesaian hak normatif pekerja, mekanisme pembayaran hak PHK, penyesuaian target pupuk sesuai SKD, hingga pembatalan rencana aksi demonstrasi saat itu.

Kesepakatan kedua dicapai melalui mediasi yang difasilitasi Polres Berau pada 16 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut diatur sejumlah komitmen perusahaan, di antaranya peningkatan pelayanan klinik perusahaan, mediasi resmi terkait PHK karyawan, subsidi listrik bagi pekerja, uji coba sistem SKD manual dan mekanisasi, serta pembahasan kenaikan premi berondolan dan premi krani buah.

Rencana aksi unjuk rasa 19 Februari 2026 juga dinyatakan dibatalkan sebagai bagian dari hasil kesepakatan.

Namun, menurut Petrus Bula, realisasi di lapangan tidak berjalan sesuai komitmen yang telah ditandatangani bersama.

“Kami menilai ada poin-poin yang belum dijalankan secara konsisten. Padahal, kesepakatan itu dibuat secara resmi dan disaksikan pihak terkait. Kalau kesepakatan sudah ditandatangani, maka wajib dilaksanakan,” ujarnya.

Serikat buruh, lanjutnya, memberikan peringatan agar manajemen segera menunjukkan komitmen nyata dalam melaksanakan seluruh isi kesepakatan. Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, pekerja akan mempertimbangkan aksi lanjutan.

“Apabila tidak diindahkan, maka pekerja akan menempuh langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk aksi demonstrasi hingga pemogokan massal,” tegasnya.

Pihak serikat berharap manajemen PT NPN mengedepankan dialog dan konsistensi demi menjaga stabilitas hubungan industrial di perusahaan.

Menurut mereka, kepastian dan kepatuhan terhadap kesepakatan bersama menjadi kunci terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!