banner 728x250

Komitmen Sikat Habis Narkoba, Polresta Tanjungpinang Musnahkan Puluhan Gram Sabu Milik Tersangka NK

Upaya Menciptakan Kota Gurindam yang Aman dan Kondusif Melalui Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ungkap Kasus

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang terus ditabuh. Sebagai bentuk transparansi dan komitmen nyata, Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang resmi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis, 26 Februari 2026.

Pemusnahan yang digelar di Mako Polresta Tanjungpinang ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa.

banner 325x300

Hasil Tangkapan Besar di Sidomukti

Barang haram yang dimusnahkan kali ini berasal dari pengungkapan kasus yang cukup menyita perhatian pada November 2025 lalu. Pelakunya adalah seorang pria berinisial NK (32).

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut disita dari sebuah penggerebekan di kawasan Kp. Sidomukti, Kelurahan Pinang Kencana.

“Barang bukti yang kami musnahkan adalah narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 88,41 gram. Ini merupakan hasil penangkapan pada Rabu dini hari, 5 November 2025,” ujar AKP Lajun di hadapan media.

Kronologi Singkat

Penangkapan NK terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di kediamannya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan kristal putih yang kini telah berubah menjadi abu setelah proses pemusnahan resmi tersebut.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur hukum guna memastikan barang bukti tidak disalahgunakan dan sebagai langkah final dalam proses penyidikan sebelum pelimpahan ke kejaksaan.

Menjaga Kamtibmas Tanjungpinang

Bagi Polresta Tanjungpinang, aksi ini bukan sekadar rutinitas seremoni. Ini adalah pesan kuat bagi para bandar dan pengedar di luar sana.

AKP Lajun menegaskan bahwa jajarannya akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan di lapangan. Tujuannya satu: menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya pemberantasan peredaran narkotika akan terus kami tingkatkan demi melindungi masyarakat Kota Tanjungpinang dari bahaya laten narkoba,” tegasnya menutup rilis tersebut.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!