Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Apa yang dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian sosial justru berubah menjadi bahan perdebatan sengit di ruang publik. Surat edaran dari Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang yang beredar di media sosial sejak Selasa, 24 Februari 2026 memicu gelombang kritik terhadap cara pemerintah daerah menggalang dana infak selama bulan suci Ramadhan.

Surat bernomor B/466/138/1.3.01/2026 tertanggal 12 Februari 2026 itu, yang diunggah oleh Tokoh Muda BP3KR Andry Amsy di grup Facebook InfoPinang, meminta seluruh aparatur sipil negara, dari Kepala Perangkat Daerah hingga Kepala Sekolah SD dan SMP, untuk mengumpulkan Gerakan Infak Rp1.000 Per Hari dari bawahannya masing-masing.
Yang menjadi sorotan, target donasi tidak hanya ditujukan kepada pegawai negeri sipil dan staf pemerintahan. Anak-anak sekolah dasar dan menengah pertama, serta orang tua mereka, juga masuk dalam daftar kontributor yang diminta “berpartisipasi” dalam program ini.
Dalam surat tersebut, tertulis bahwa hasil pengumpulan akan disalurkan ke Baznas Kota Tanjungpinang melalui rekening Bank BSI 7111-005-006. Laporan periodik pun harus dikirimkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat dengan narahubung Muksin di nomor 085264576867.
Namun alih-alih mendapat apresiasi, kebijakan ini justru menuai hujatan. Ian Ari, salah satu pengguna yang berkomentar di unggahan tersebut, tidak menahan diri:
“Macam pengemis saja… Yang namanya sedekah tidak perlu koar-koar… Ini namanya pengemis berdasi… Bikin malu saja Baznas kota.”
Kritik yang lebih dalam datang dari Berkah Rizkiqah yang mempertanyakan integritas pengelolaan dana amal.
“Sudah tidak bisa kita percayai lagi. Kalau badan amal sudah diobok-obok kepentingan politik dan dana amal zakat, infak, dan wakaf diutak-atik untuk pembiayaan lain di luar dari ketentuan,” tulisnya, menyiratkan kekhawatiran akan penyelewengan dana.
Isu dugaan pengalihan dana ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut mengemuka. Panca Noegroho menulis dengan nada sinis:
“Untuk masyarakat yang membutuhkan atau untuk program MBG? Upsss .”
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Belakangan, publik dihebohkan dengan berbagai kasus dugaan penyalahgunaan dana zakat dan infak untuk menutupi defisit program-program pemerintah yang seharusnya menjadi tanggung jawab APBN.
Andis, warganet lainnya, melakukan perhitungan sederhana yang menggembungkan angka.
“Satu siswa Rp1.000. Satu sekolah 400 siswa. Total Rp400 ribu satu hari x 25 hari: Rp10 juta. Berapa sekolah yang ada di Kota Tanjungpinang?” tanyanya.
Dari kalkulasi tersebut, terbayang potensi pengumpulan dana yang sangat besar dari sektor pendidikan saja, tanpa memperhitungkan kontribusi dari perangkat daerah, BUMD, dan instansi lainnya.
Sirajudin Nur menilai pemerintah memang “pintar memilih momentum.”
“Mumpung iman sedang hangat-hangatnya,” ucapnya, merujuk pada bulan Ramadhan saat umat Muslim paling mudah “digugah” untuk bersedekah.
Meski begitu, dia mengakui ide ini sebenarnya positif jika dilakukan secara konsisten sepanjang tahun, bukan hanya di bulan puasa.
Yang patut dicermati dari surat edaran ini adalah mekanisme pengumpulan yang bersifat top-down dan terstruktur. Bukan lagi bentuk kesadaran individual, melainkan semacam “pungutan” yang terorganisir dengan melibatkan hierarki birokrasi, from the top to the bottom.
Pertanyaan krusialnya: apakah ini benar-benar tentang kepedulian sosial? Atau seperti tuduhan beberapa netizen, ini sekadar “cari THR untuk Lebaran dengan kedok sedekah/infak bulan Ramadhan”?
Transparansi menjadi kunci. Publik berhak mengetahui ke mana mengalir rupiah-rupiah yang terkumpul, apakah benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, atau justru berputar di dalam lingkaran birokrasi dan kepentingan politik.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang maupun Baznas Kota Tanjungpinang mengenai polemik yang berkembang. Namun yang pasti, kebijakan yang dimaksudkan untuk menumbuhkan semangat berbagi kini harus berhadapan dengan krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola dana keagamaan.
Di era di mana setiap kebijakan pemerintah bisa viral dalam hitungan menit, transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Karena ketika kebaikan dipertanyakan, yang rugi bukan hanya pemerintah, melainkan juga mereka yang benar-benar membutuhkan uluran tangan.
Editor: Budi Adriansyah

















