banner 728x250

Gubernur NTT Ajak Umat Katolik Maknai Rabu Abu sebagai Momentum Pertobatan dan Kepedulian

banner 120x600
banner 468x60

KUPANG –

Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengajak seluruh umat Katolik di Provinsi NTT untuk memaknai Rabu Abu sebagai awal pertobatan yang sungguh dan pembaruan iman dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Rabu Abu yang menandai dimulainya Masa Prapaskah dalam kalender Gereja Katolik. Menurut Gubernur Melki Laka Lena, Masa Prapaskah merupakan masa rahmat yang mengundang umat untuk menata kembali hidup agar Tuhan menjadi pusat perjalanan kehidupan.

banner 325x300

“Rabu Abu menjadi momentum bagi kita untuk bertobat, memperbarui iman, dan menata kembali hidup agar Tuhan sungguh menjadi pusat perjalanan kita,” ujarnya.

Gubernur Melki menegaskan, sejalan dengan pesan Bapa Suci Paus Leo XIV tentang “Mendengarkan dan Berpuasa”, umat diajak membuka hati untuk mendengarkan Sabda Tuhan dan jeritan sesama, serta menjalani puasa dengan kerendahan hati dan kesederhanaan.

Ia menjelaskan bahwa puasa tidak hanya dimaknai sebagai menahan diri dari makanan dan minuman, tetapi juga menahan kata-kata yang melukai, sikap yang menyakiti, serta tindakan yang menjauhkan diri dari kasih.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa pertobatan adalah perjalanan bersama. Karena itu, ia mengajak umat untuk membangun dialog yang penuh hormat dalam keluarga, lingkungan kerja, masyarakat, maupun dalam kehidupan menggereja.

“Dari NTT, bumi Flobamorata yang menjunjung tinggi persaudaraan, kita dipanggil menjadi pembawa harapan dan damai,” tegasnya.
Di akhir pesannya, Gubernur Melki Laka Lena berharap Masa Prapaskah dapat menumbuhkan kepekaan umat untuk lebih mendengarkan Tuhan dan sesama, memurnikan hati melalui puasa dan doa, serta memperkuat komitmen membangun peradaban kasih di Nusa Tenggara Timur.
“Selamat Hari Rabu Abu dan memasuki Masa Prapaskah. Tuhan memberkati langkah pertobatan kita semua,” pungkasnya.

 

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!