banner 728x250

Sepekan Operasi Keselamatan Seligi 2026, 442 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring di Bintan

Tak Pakai Helm hingga Pengendara di Bawah Umur Masih Mendominasi Pelanggaran

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Kabupaten Bintan masih diwarnai tingginya pelanggaran lalu lintas. Hingga hari ketujuh operasi, Polres Bintan mencatat 442 pelanggar yang seluruhnya diberikan sanksi berupa teguran.

Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano menyebutkan, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, terutama tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa kelengkapan, serta pengendara di bawah umur.

banner 325x300

“Sedikitnya 442 pelanggar telah kami tindak dengan teguran selama tujuh hari Operasi Keselamatan Seligi 2026,” kata Yelvis, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Tak hanya pelanggaran, selama sepekan operasi juga tercatat dua kecelakaan lalu lintas. Insiden tersebut mengakibatkan dua orang luka berat, satu orang luka ringan, serta kerugian materiil sebesar Rp1.250.000.

Yelvis menegaskan, Operasi Keselamatan Seligi 2026 tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Pihaknya juga menggencarkan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi dan kampanye tertib berlalu lintas.

Upaya tersebut dilakukan dengan imbauan langsung di lapangan, penyuluhan, serta penyebaran brosur dan pemasangan spanduk di lokasi-lokasi strategis, termasuk sekolah dan pusat keramaian.

Operasi Keselamatan Seligi 2026 mengusung tema besar mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sebagai langkah awal menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat 2026.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!