Jambi –
Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappengara HK, menegaskan komitmen organisasinya untuk terus berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan kejahatan dan penguatan kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Jambi.
Melalui Sekretariat LCKI Provinsi Jambi, Mappengara HK menyampaikan bahwa keberadaan LCKI bukan hanya sebagai lembaga pendamping, tetapi juga mitra strategis masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan.
Ia menekankan bahwa pencegahan kejahatan harus dimulai dari edukasi hukum, pembinaan sosial, serta keterlibatan aktif masyarakat.
“LCKI hadir untuk mencegah, bukan menunggu kejahatan terjadi. Kami bekerja dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan berlandaskan hukum demi menjaga ketertiban serta rasa aman di tengah masyarakat Jambi,” ujar Mappengara HK.
Sejak berdiri, LCKI Provinsi Jambi aktif melakukan berbagai kegiatan sosial dan hukum, mulai dari sosialisasi hukum, pendampingan masyarakat, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari kontribusi nyata LCKI dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Mappengara HK juga menegaskan bahwa tantangan kejahatan yang semakin kompleks menuntut kolaborasi semua pihak. Menurutnya, pencegahan kejahatan tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
“Perjuangan kami di Jambi adalah membangun kesadaran bersama bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kolektif. LCKI akan terus berjuang bersama masyarakat,” tegasnya.
Dengan dukungan struktur organisasi yang solid dan legalitas yang jelas, LCKI Provinsi Jambi optimistis dapat terus memperluas perannya sebagai lembaga yang berkontribusi nyata dalam menciptakan iklim sosial yang kondusif, berlandaskan hukum, serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Ke depan, Mappengara HK berharap LCKI Jambi semakin dipercaya publik dan mampu menjadi rujukan dalam upaya pencegahan kejahatan serta penguatan budaya hukum di Provinsi Jambi.
Editor : Boni Atolan

















