banner 728x250

Polda Kepri Turun Tangan Redam Gejolak Air Bersih di Batam

Polsek Batu Ampar Rangkul Tokoh Masyarakat, Pemkot Batam Ancam Evaluasi Kerja Sama Pengelola Air

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Batam – Gejolak distribusi air bersih yang memicu keresahan warga Kota Batam mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Polda Kepulauan Riau (Kepri) turun tangan langsung dengan langkah preventif dan dialogis guna meredam potensi konflik sosial serta memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa Polri hadir sebagai penjamin stabilitas keamanan di tengah dinamika yang muncul akibat persoalan air bersih.

banner 325x300

Sebagai langkah preventif, jajaran Polda Kepri melalui Polsek Batu Ampar Polresta Barelang menggelar silaturahmi dan dialog bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RW, serta perwakilan LSM di Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, pada Senin, 26 Januari 2026. Kegiatan tersebut bertujuan meredam potensi konflik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menegaskan, kehadiran kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mengawal hak dasar masyarakat.

“Air bersih adalah kebutuhan pokok. Polri hadir untuk memastikan pendistribusian berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan sosial lanjutan,” ujar Amru.

Langkah dialogis tersebut mendapat apresiasi dari warga Tanjung Sengkuang. Masyarakat menilai kehadiran Polsek Batu Ampar mampu menciptakan rasa aman, menekan potensi keributan, serta membantu penanganan persoalan air bersih secara lebih tertib dan kondusif. Warga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga hingga distribusi air bersih kembali normal.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam juga menunjukkan sikap tegas. Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyatakan akan mengevaluasi bahkan menghentikan kerja sama pengelolaan air bersih jika tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kalau tidak bisa memenuhi kebutuhan air, kita putus saja. Saya maunya ada air untuk warga. Ke depan, kalau kerja sama berlanjut, air bersih harus tersedia 24 jam,” tegas Li Claudia.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi pengelola air bersih agar bertanggung jawab penuh terhadap pelayanan publik sekaligus menjawab keresahan masyarakat akibat gangguan distribusi.

Menutup pernyataannya, Kapolda Kepri melalui Kabid Humas mengimbau masyarakat Batam untuk tetap bijak menyikapi perkembangan situasi, khususnya di media sosial. Warga diminta tidak mudah terprovokasi serta tidak menyebarkan informasi bermuatan SARA, ujaran kebencian, maupun hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan dan persatuan.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan demi terciptanya Batam yang aman, rukun, dan harmonis.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!