Kupang –
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dan tata kelola keuangan daerah di tengah perubahan kebijakan fiskal nasional yang mendorong peningkatan kemandirian daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena, saat menjadi narasumber dalam Dialog Kupang Menyapa bertema “Mengawal Transparansi dan Tata Kelola Keuangan Daerah Provinsi NTT” yang disiarkan RRI Kupang, Rabu (21/1/2026).
Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan bahwa pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah saat ini mengalami pergeseran signifikan. Sejumlah anggaran pusat tidak lagi ditransfer ke daerah, melainkan langsung diwujudkan dalam bentuk program yang menyentuh masyarakat. Dalam konteks tersebut, peran pemerintah daerah lebih difokuskan pada fungsi pengawasan, fasilitasi, dan penggerakan masyarakat.
“Perubahan ini menuntut daerah untuk bekerja lebih adaptif, memastikan program pusat benar-benar berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Melki Laka Lena.
Ia mengakui bahwa kondisi fiskal NTT masih menghadapi tantangan serius. Sekitar 70 persen APBD NTT masih terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan relatif terbatas. Namun demikian, Gubernur menegaskan bahwa NTT memiliki potensi ekonomi yang besar dan harus dikelola secara inovatif agar menjadi sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal, pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Provinsi NTT menargetkan peningkatan pendapatan daerah dari sekitar Rp1,29 triliun menjadi kurang lebih Rp2,8 triliun. Target tersebut, menurut Melki Laka Lena, bukan semata-mata angka, melainkan bagian dari strategi memastikan program pemerintah benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola keuangan melalui peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap rekomendasi dari BPK maupun BPKP, lanjutnya, ditindaklanjuti secara serius melalui proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT mendorong agar program-program nasional yang dibiayai APBN, khususnya di sektor pangan dan gizi, ke depan semakin melibatkan produksi lokal NTT, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga pengawasan menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.
“Keuangan daerah harus dikelola secara jujur, cermat, dan berorientasi pada hasil, agar pembangunan benar-benar berdampak bagi rakyat,” pungkasnya.
Editor : Boni Atolan

















