Kupang —
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perlindungan pekerja migran melalui kolaborasi lintas sektor yang terpadu dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat melakukan kunjungan dan diskusi bersama di Kantor JPIC Divina Providentia Yayasan Sosial Penyelenggaraan Ilahi (SDP), Nasipanaf, Kupang, Kamis (15/1/2026) malam.
Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Kupang Christian Widodo serta Direktur Utama Bank NTT Charly Paulus.
Menurut Gubernur Melki, penanganan TPPO tidak dapat dilakukan secara parsial atau sektoral, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, aparat penegak hukum, gereja dan lembaga keagamaan, organisasi kemanusiaan, dunia usaha, hingga sektor perbankan.
“Perlindungan pekerja migran dan pencegahan TPPO adalah tanggung jawab moral dan kemanusiaan bersama. Negara harus hadir dari hulu hingga hilir,” tegas Gubernur Melki.
Ia menekankan bahwa pencegahan TPPO harus menyentuh seluruh siklus migrasi, mulai dari persiapan calon pekerja migran di daerah asal, proses keberangkatan, perlindungan selama bekerja di tempat tujuan, hingga pemulangan dan reintegrasi sosial ekonomi di daerah asal.
Gubernur Melki juga mengaitkan upaya tersebut dengan tema Natal nasional PGI–KWI, “Allah Hadir Menyelamatkan Keluarga”, yang dinilainya sangat relevan dengan kondisi NTT saat ini. Ia menegaskan bahwa anak-anak NTT tidak boleh menjadi korban perdagangan orang, terlebih oleh sesama warga NTT.
Dalam diskusi tersebut, Bank NTT menyatakan kesiapan mendukung pekerja migran melalui skema pembiayaan berbunga rendah guna mencegah ketergantungan pada pinjaman ilegal.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen memperkuat UMKM, pendidikan vokasi, serta pemberdayaan ekonomi perempuan bagi pekerja migran pascakepulangan.
Gubernur Melki mengakui masih terdapat tantangan dalam koordinasi lintas sektor dan integrasi data, namun menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk beralih dari pendekatan sektoral menuju kolaborasi yang solid dan berkelanjutan.
“Hasil diskusi ini akan kami formalkan dan tindak lanjuti melalui rapat lanjutan untuk langkah konkret bersama. Tujuan akhirnya satu: melindungi pekerja migran dan menjaga masa depan keluarga NTT,” pungkasnya.
Editor : Boni Atolan

















