banner 728x250

Apel Perdana 2026, Bupati SBS Tetapkan Budaya dan Atmosfer Kerja Baru ASN Malaka

banner 120x600
banner 468x60

Malaka, NTT –

Pemerintah Kabupaten Malaka menggelar apel perdana tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Malaka, Senin (12/1/2026). Apel ini menjadi momentum awal penataan budaya kerja dan atmosfer kerja aparatur sipil negara (ASN) di bawah kepemimpinan Bupati Malaka Stefanus Bria Seran dan Wakil Bupati Henri Melki Simu.

banner 325x300

Dalam arahannya di hadapan ratusan ASN, Bupati Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun konsolidasi internal birokrasi dengan fokus utama membangun ASN sebagai penggerak utama pembangunan daerah.

“Orientasi pembangunan Malaka tahun 2026–2027 harus dimulai dari membangun ASN. Jika ASN kuat, disiplin, dan sejahtera, maka pelayanan publik dan pembangunan akan berjalan dengan baik,” tegas SBS.

Bupati mengungkapkan, Pemkab Malaka akan menggelar workshop rutin setiap bulan, yang dilaksanakan pada minggu pertama atau setiap tanggal 17. Workshop tersebut akan membahas dan menetapkan kesepakatan bersama terkait atmosfer tata kerja ASN, termasuk pengaturan hari kerja di kantor, skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) sesuai kebutuhan dan karakteristik organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, SBS mengingatkan pentingnya mengelola ASN secara adil dan profesional sebagaimana pesan Menteri Dalam Negeri saat pembekalan kepala daerah di Magelang. Ia mengibaratkan kepala daerah sebagai pilot dan ASN sebagai mesin pesawat.

“Pilot boleh punya visi terbang tinggi, tetapi kalau mesinnya rusak, pesawat bisa jatuh dan mencelakakan semua penumpang,” ujarnya.

Karena itu, SBS menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak ASN dipenuhi, seperti pembayaran gaji dan tunjangan tepat waktu serta dukungan pengadaan seragam kerja, seiring dengan tuntutan agar ASN melaksanakan kewajiban secara disiplin dan bertanggung jawab.

Apel perdana tersebut juga menekankan pentingnya disiplin berpakaian dinas sesuai ketentuan Permendagri, peningkatan kedisiplinan kehadiran, serta kewajiban pejabat yang belum mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PIM II) untuk segera mendaftar di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

 

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!