Jakarta, 13 Januari 2026 –
Ketua DPW Rumah Hukum Indonesia (RHI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, melakukan audiensi dengan Ketua Bidang Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI, Dr. Azhari, S.H., M.H., Selasa (13/1/2026) pukul 14.00 WIB.
Audiensi yang berlangsung di ruang tamu Ketua Bidang Hukum BPHN tersebut membahas keberadaan dan peran strategis Rumah Hukum Indonesia dalam rangka pemberdayaan paralegal serta penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput.
Dalam pertemuan tersebut, Mappangara HK menegaskan komitmen RHI untuk terus berkontribusi dalam mendukung program pemerintah, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal bagi kepala desa dan aparat pemerintahan desa.
Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa di bidang hukum sangat penting untuk mencegah persoalan hukum sejak dini dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.
“Audiensi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program Rumah Hukum Indonesia dengan kebijakan nasional BPHN, terutama dalam konteks pembinaan paralegal dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat desa,” ujar Mappangara HK.
Selain membahas program diklat paralegal, audiensi juga menyinggung Kebijakan Hukum Pembangunan (KHUP) terbaru, serta peluang kolaborasi antara BPHN dan Rumah Hukum Indonesia dalam mendukung agenda pembangunan hukum nasional.
Dalam audiensi tersebut, Mappangara HK didampingi oleh Ramli Ahmad Ripai, M.Kom., CPLA, selaku Sekretaris Jenderal Rumah Hukum Indonesia Pusat, serta Satria Nugraha, CPLA, Ketua DPW Rumah Hukum Indonesia Malang.
Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan dialog konstruktif, dengan harapan terbangunnya sinergi berkelanjutan antara Rumah Hukum Indonesia dan BPHN Kemenkumham RI dalam memperluas akses keadilan dan penguatan hukum di tingkat masyarakat.
Editor : Boni Atolan

















