Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan dilakukan di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, pada Selasa, 13 Januari 2026.
Penyerahan DPA tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh kepala OPD sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya secara resmi penggunaan anggaran Pemprov Kepri.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.
“Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani harus benar-benar dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang,” tegas Ansar.
Ansar juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, khususnya dalam penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan daerah. Dia menilai tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berkualitas kini semakin tinggi.
“Pemerintah telah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja memberikan hasil yang baik,” ujarnya.
Perencanaan Harus Berangkat dari Kepentingan Publik
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan pentingnya perencanaan sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah.
Dia mengingatkan agar perencanaan tidak disusun berdasarkan daftar keinginan semata, melainkan benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan publik.
“Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang kita harapkan,” kata Suharso.
Total Pagu Anggaran Rp3,54 Triliun
Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemprov Kepri mengalokasikan total anggaran sebesar Rp3,54 triliun untuk 34 OPD:
1. Badan Kepegawaian dan KORPRI sebesar Rp20,92 miliar.
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp34,79 miliar.
3. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp592,53 miliar.
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp8,87 miliar.
5. Badan Pendapatan Daerah Rp95,09 miliar.
6. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp6,61 miliar.
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Rp14,36 miliar.
8. Badan Penghubung Daerah Rp14,08 miliar.
9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp25,19 miliar.
10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp30,57 miliar.
11. Dinas Kebudayaan Rp16,08 miliar.
12. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp57,60 miliar.
13. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp33,32 miliar.
14. Dinas Kesehatan Rp467,82 miliar.
15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp29,30 miliar.
16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp31,60 miliar.
17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp21,26 miliar.
18. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp35,99 miliar.
19. Dinas Pariwisata Rp16,66 miliar.
20. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp269,70 miliar.
21. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp15,71 miliar.
22. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menerima alokasi Rp21,45 miliar.
23. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp16,85 miliar.
24. Dinas Pendidikan Rp957,18 miliar.
25. Dinas Perhubungan Rp29,07 miliar.
26. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp22,39 miliar.
27. Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Rp21,72 miliar.
28. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp130,70 miliar.
29. Dinas Sosial Rp20,39 miliar.
30. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp34,69 miliar.
31. Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Rp42,99 miliar.
32. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp22,87 miliar.
33. Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp271,49 miliar, dan
34. Meliputi seluruh biro di lingkungan Setda, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp114,19 miliar.
Gubernur Ansar berharap dengan telah diserahkannya DPA dan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja secara terukur, dan fokus menghadirkan hasil nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.
“Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepri sangat ditentukan oleh kinerja OPD,” pungkas Ansar.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Jlu

















