Jakarta — Indonesia kembali mencatat prestasi penting di kancah diplomasi global setelah ditetapkan secara resmi sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026, melalui pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB yang digelar pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss.
Penetapan itu diumumkan melalui mekanisme pemilihan di tingkat Asia-Pacific Group (APG), di mana Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari negara-negara anggota kelompok kawasan sebagai kandidat tunggal. Hal ini mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap peran aktif dan komitmen Indonesia dalam isu-isu hak asasi manusia di tingkat global.
Dalam kapasitasnya sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, akan memimpin seluruh sesi dan proses kerja Dewan sepanjang tahun.
Dalam pidato pertamanya, Suryodipuro menekankan pentingnya prinsip universalitas, objektivitas, dan non-selektivitas dalam membahas isu-isu hak asasi manusia di forum internasional.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB memiliki peran strategis dalam mengatur agenda persidangan, memimpin rapat kerja, serta memastikan mekanisme penting Dewan, termasuk Tinjauan Berkala Universal (Universal Periodic Review), berjalan secara efektif dan sesuai mandat.
Pencapaian ini juga menandai momentum bersejarah bagi Indonesia, karena Dewan HAM PBB dibentuk sejak 2006 dan untuk pertama kalinya Indonesia dipercaya menduduki posisi Presiden setelah melalui proses diplomasi intensif. Dalam menjalankan peran tersebut, pemerintah RI menegaskan komitmen untuk memimpin dengan pendekatan inklusif, imparsial, dan konstruktif dalam memperkuat kerja sama HAM global.
Keberhasilan ini sejalan dengan upaya Indonesia dalam memajukan diplomasi hak asasi manusia, serta perannya sebagai jembatan antara negara-negara berkembang dan maju (Global South) dalam merumuskan solusi terhadap tantangan HAM kontemporer di dunia.
Editor : Boni Atolan

















