banner 728x250

Konflik Agraria 236 Hektare Mandek 5 Tahun, Ketua LCKI Hantam Keras BPN: Negara Seolah Kalah oleh Korporasi

Sengketa Lahan 236 Hektare Tak Kunjung Usai, Ketua LCKI: Ada Apa dengan BPN Jambi?

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI –

Konflik agraria berkepanjangan yang melibatkan kelompok masyarakat SAD Alib Cs dengan PT BSU seluas 236 hektare kembali disorot. Dalam diskusi santai bertajuk ngopi bareng di Kopitiem Ancol, Kota Jambi, Selasa (7 Januari 2025) pukul 11.15 WIB, sejumlah tokoh menilai terdapat dugaan keberpihakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dalam penanganan kasus tersebut.

banner 325x300

Diskusi tersebut dihadiri oleh Ir. Alboy Siagian, mantan Kepala BPN Provinsi Jambi; Ir. Bastian, mantan pejabat tenaga kerja Provinsi Jambi; Ahmad Yani dari LCKI Jambi; serta Mappangara HK, Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi sekaligus Ketua DPW Rumah Hukum Indonesia Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan itu, Mappangara HK secara tegas mengkritisi kinerja BPN, khususnya terkait lambannya penyelesaian konflik lahan antara masyarakat SAD Alib Cs dengan PT BSU yang telah berlangsung hampir lima tahun tanpa kepastian hukum.

“Kasus ini sudah terlalu lama. Kami melihat ada indikasi keberpihakan BPN setempat, sehingga proses penyelesaian terkesan jalan di tempat,” tegas Mappangara.

Mappangara menjelaskan, saat ini perkara tersebut masih dalam proses di Polda Jambi. Bahkan, tim BPN Provinsi Jambi bersama penyidik kepolisian telah melakukan identifikasi dan pengukuran di lokasi konflik. Namun hingga kini, hasil peta yang menjadi dasar hukum belum juga diterbitkan.

“Identifikasi sudah dilakukan di lapangan, tapi sampai hari ini peta hasil pengukuran belum keluar. Ini yang kami pertanyakan. Ada apa dengan BPN?” ujarnya.

Sebagai kuasa pendamping masyarakat SAD Alib Cs, Mappangara menilai lambannya penerbitan peta dan minimnya langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat adat yang selama ini berjuang mempertahankan hak atas tanah mereka.

Ia mendesak BPN Provinsi Jambi agar bersikap profesional, transparan, dan netral, serta meminta APH bertindak tegas terhadap pihak perusahaan jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Jika konflik agraria terus dibiarkan tanpa kepastian, maka keadilan hanya akan menjadi slogan,” pungkasnya.

Editor : Boni Atolan

.

banner 325x300
error: Content is protected !!