banner 728x250

Gubernur NTT Tegaskan DPA 2026 Harus Langsung Bekerja untuk Rakyat

banner 120x600
banner 468x60

KUPANG –

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 harus langsung dijalankan tanpa penundaan.

banner 325x300

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Melki saat menyerahkan DPA-SKPD 2026 kepada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Selasa (7/1/2026).

“Meski secara administrasi DPA baru diserahkan di awal Januari karena dinamika nasional dan regional, program dan kegiatan tidak boleh menunggu. Anggaran harus langsung bekerja untuk rakyat,” tegas Melki.

Gubernur Melki menekankan bahwa pelaksanaan DPA 2026 berlangsung di tengah situasi global yang belum stabil. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus digunakan secara disiplin, terukur, dan tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik dan kebutuhan nyata masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Melki juga menyoroti lonjakan signifikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT tahun 2026 yang meningkat dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

“Ini tantangan besar, tetapi bukan sesuatu yang mustahil. Kuncinya adalah menutup seluruh potensi kebocoran anggaran, baik yang disengaja maupun akibat sistem dan pengawasan yang lemah,” ujarnya.

Menurut Melki, pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah menjadi langkah krusial agar anggaran tidak “hilang di jalan” dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Gubernur Melki menegaskan perubahan mendasar dalam sistem evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Penilaian kinerja ke depan tidak lagi dilakukan secara umum, melainkan berbasis individu, unit kerja, dan dilakukan secara berkala.

“Evaluasi harus adil dan dimulai dari pimpinan, termasuk saya sebagai gubernur,” katanya.

Ia menambahkan, penggunaan DPA 2026 harus menghasilkan dua dampak nyata, yakni peningkatan kualitas ASN dan pelayanan publik, serta perubahan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Bukan hanya rapi di laporan, tetapi nyata di lapangan,” tegasnya.

Dalam aspek pengawasan, Pemerintah Provinsi NTT akan menggeser fokus dari sekadar capaian angka menuju pengukuran dampak kebijakan. Data pembangunan dituntut akurat dan real time, mulai dari penanganan stunting, perlindungan perempuan dan anak, hingga kondisi infrastruktur jalan dan pembangunan daerah.

Gubernur Melki menegaskan, DPA 2026 menjadi titik awal penguatan tata kelola anggaran NTT yang lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita bekerja fokus, jujur, dan sungguh-sungguh untuk NTT,” pungkasnya.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!