Jambi – Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi, Mappangara HK, menggelar diskusi bersama jejaring lembaga dan praktisi hukum untuk memperkuat langkah pencegahan kejahatan menjelang Tahun Baru 2026.
Diskusi tersebut diikuti oleh Ridwan, SH, Advokat sekaligus Ketua DPW Rumah Hukum Indonesia Provinsi Jambi, serta Amir Daus, Wakil Ketua LCKI Provinsi Jambi yang juga menjabat Ketua Siliwangi Jambi (JBI). Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, dengan fokus pada penguatan peran masing-masing lembaga sesuai bidang tugas dan kewenangannya.
Mappangara HK menegaskan bahwa sinergi antarorganisasi menjadi kunci dalam menghadapi dinamika sosial dan potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat pada momentum pergantian tahun. Menurutnya, LCKI bersama jejaringnya berkomitmen mendorong upaya pencegahan kejahatan melalui pendekatan edukatif, pendampingan hukum, serta penguatan kesadaran masyarakat.
“Menjelang Tahun Baru 2026, diperlukan kesiapsiagaan bersama. Setiap lembaga harus bergerak sesuai perannya, namun tetap terhubung dalam satu visi pencegahan kejahatan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Mappangara.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan, SH menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga masyarakat dan praktisi hukum untuk memberikan edukasi hukum serta perlindungan kepada warga.
Sementara itu, Amir Daus menyampaikan bahwa jejaring organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan koordinasi lintas lembaga di Provinsi Jambi, sekaligus wujud komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berkeadilan memasuki Tahun 2026.
Editor : Boni Atolan

















