Batanghari – Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) bersama Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat pada Senin (22/12/2025). Laporan tersebut menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam Program Ketahanan Pangan, khususnya kegiatan penanaman jagung.
Berdasarkan pengaduan, kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di lahan seluas 1 hektare diduga hanya dilakukan di lahan milik warga berukuran sekitar 15 x 30 meter. “Ini patut diduga sebagai manipulasi volume kegiatan,” tegas perwakilan aktivis dalam orasi di depan Kejari Batanghari.
Selain dugaan manipulasi, dilaporkan pula indikasi nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malapari. Bendahara BUMDes disebut merupakan anak kandung Kepala Desa, sementara pelaksanaan kegiatan penanaman jagung diduga dikelola oleh istri Kepala Desa. Pola ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan, berpotensi merugikan keuangan negara, dan melanggar prinsip tata kelola Dana Desa yang transparan.
“Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk dinikmati oleh segelintir keluarga atau kelompok tertentu. Kami meminta Kejari Batanghari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” tegas Yernawita, S.H., salah satu aktivis.
Laporan tersebut diterima langsung oleh jajaran Kejari Batanghari, termasuk Kasi Pidana Khusus Billie Sitompul dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Mulkan Balya. Billie Sitompul menyatakan komitmen Kejari untuk menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum. “Laporan ini kami terima secara resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Aksi pendampingan aparat selama penyampaian laporan mendapat apresiasi dari massa aksi. “Kita berharap kontrol sosial tetap bersinergi untuk mengungkap oknum-oknum nakal,” ujar Amri, salah seorang peserta.
Tuntutan utama dari para aktivis mencakup audit investigatif atas selisih luas lahan, pemeriksaan struktur dan tata kelola BUMDes Malapari yang diduga nepotisme, serta transparansi penuh penggunaan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan tahun 2025.
Merespons hal tersebut, Mappangara HK, Ketua LCKI Provinsi Jambi, mendorong dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Batanghari. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen LCKI sebagai lembaga yang fokus pada pencegahan kejahatan sesuai visi misinya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti langkah konkret Kejari Batanghari untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum atas dugaan penyimpangan tersebut.
Editor : Boni Atolan

















