banner 728x250

Pimpinan Media Desak KPK Usut Dugaan Pemotongan Anggaran Desa di Kabupaten Bekasi

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi – 22 Desember 2025

Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut dan menindak tegas dugaan “pembegalan” anggaran Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial (BHP/BHR) yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Bekasi. Desakan ini menyusul terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat nomor satu di daerah tersebut beserta ayahnya, terkait kasus dugaan suap proyek.

banner 325x300

Ali Sopyan menegaskan bahwa OTT baru-baru ini hanyalah satu bagian dari masalah. Ia mendesak KPK tidak hanya fokus pada kasus suap tersebut, tetapi juga membongkar praktik yang diduga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

“KPK wajib memeriksa Dinas PMD Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi antek-antek untuk ‘membegal’ anggaran BHP dan BHR yang seharusnya disalurkan penuh ke setiap desa,” tegas Sopyan, Senin (22/12/2025).

Dugaan pemotongan anggaran ini berawal dari terbitnya edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) beberapa waktu lalu. Edaran tersebut diklaim menjadi dasar pemotongan anggaran desa secara besar-besaran. Rata-rata, setiap desa di Kabupaten Bekasi mengalami pemotongan dana hingga Rp 400-500 juta. Yang menjadi sorotan, pemotongan ini tidak disertai dengan rincian atau kejelasan mengenai peruntukan dana yang dipotong tersebut.

Kades Konfirmasi, Anggaran Dipotong Drastis

Dugaan ini dibenarkan oleh salah satu Kepala Desa di Kabupaten Bekasi. Abuy, Kades Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, mengaku bahwa pemotongan anggaran tersebut benar terjadi dan sangat berdampak.

“Betul sekali, anggaran BHP dan BHR dipotong oleh pemerintah kabupaten dan nominalnya sangat fantastis, berkisar Rp 400-500 juta rata-rata dalam satu desa,” ujar Abuy saat dikonfirmasi Rajawali News via telepon selulernya.

Menurutnya, dana yang dipotong selama ini merupakan anggaran vital yang digunakan untuk tunjangan pegawai desa dan berbagai kegiatan pembangunan lainnya.

“Kalau untuk peruntukannya saya kurang hapal karena tidak dijelaskan. Kami desa hanya dapat edaran dari DPMD yang isinya Perbup tentang perubahan penyaluran BHP dan BHR,” jelasnya.

Abuy menyatakan harapannya agar anggaran yang dipotong dapat dikembalikan. “Saya sangat berharap anggaran itu bisa dikembalikan karena sangat menghambat program yang sudah direncanakan dan hak tunjangan para pegawai desa,” pungkasnya.

Desakan Investigasi Menyeluruh

Ali Sopyan menilai praktik ini sebagai bentuk perampasan hak finansial desa yang dapat melemahkan otonomi dan program pembangunan di tingkat akar rumput. Ia mendesak KPK untuk melakukan investigasi menyeluruh, mulai dari proses penerbitan Perbup, mekanisme pemotongan, hingga aliran dana yang telah dipotong.

“Pembegalan anggaran desa ini adalah kejahatan terhadap masyarakat kecil di pelosok desa. KPK harus bertindak. Tangkap para ‘begal’ BHP dan BHR di Kabupaten Bekasi ini,” tutup Sopyan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMD Kabupaten Bekasi maupun Sekretariat Daerah belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Kasus OTT yang menimpa Bupati Bekasi dan ayahnya saat ini masih dalam penyelidikan KPK.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!