banner 728x250

GERMAS PMKRI Nilai DPRD TTU Abai Aspirasi Rakyat, Gedung Rakyat Kosong Saat Massa Datang

banner 120x600
banner 468x60

Kefamenanu — Gerakan Masyarakat (GERMAS) PMKRI Cabang Kefamenanu melayangkan kritik keras terhadap kinerja DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang dinilai gagal menjalankan fungsi dan tanggung jawab kelembagaannya sebagai wakil rakyat.

Kritik tersebut disampaikan menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan GERMAS PMKRI bersama masyarakat, dengan jumlah massa lebih dari 100 orang, yang datang langsung ke kantor DPRD TTU untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan rakyat. Namun sangat disayangkan, tidak satu pun anggota DPRD maupun perwakilan pegawai sekretariat berada di tempat untuk menerima massa aksi.

banner 325x300

Padahal, sebelumnya surat permohonan audiensi telah resmi dimasukkan, dan kehadiran massa aksi bersama masyarakat merupakan bentuk itikad baik untuk menempuh jalur dialog dan konstitusional.

GERMAS PMKRI menilai kondisi tersebut sebagai potret buruk kinerja DPRD TTU, yang tidak berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Ketidakhadiran DPRD dan seluruh perangkat pendukungnya menunjukkan sikap abai terhadap aspirasi publik, terutama di tengah situasi sosial yang sedang memanas akibat konflik agraria dan kebijakan daerah yang bermasalah.

“Lebih dari 100 orang masyarakat datang membawa aspirasi, namun gedung yang disebut sebagai rumah rakyat justru kosong. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk nyata krisis sensitivitas sosial dan kegagalan representasi,” tegas GERMAS PMKRI.

GERMAS PMKRI juga menyoroti bahwa tidak adanya satu pun pegawai sekretariat untuk menerima dan mencatat poin-poin tuntutan masyarakat merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara administratif maupun etis. Akibatnya, tidak ada jaminan bahwa aspirasi rakyat dapat diteruskan dan dibahas ketika DPRD kembali dari kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK).

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa DPRD TTU lebih sibuk dengan agenda internal yang menghabiskan anggaran negara, sementara fungsi utama sebagai penyalur aspirasi rakyat justru diabaikan.

Atas dasar itu, GERMAS PMKRI menyatakan bahwa jika DPRD tidak mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat, maka keberadaannya patut dipertanyakan. Lembaga yang tidak bekerja untuk rakyat hanya akan menjadi beban keuangan negara tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

Terkait dengan penyegelan gedung DPRD yang dilakukan sebagai bentuk protes moral, GERMAS PMKRI menegaskan agar segel tersebut tidak dibuka secara sepihak. Pembukaan segel tanpa adanya itikad dialog dan penyelesaian aspirasi rakyat akan menunjukkan bahwa DPRD TTU tidak memiliki kepekaan terhadap persoalan sosial yang sedang berlangsung dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas.

GERMAS PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendesak DPRD TTU agar segera membuka ruang dialog yang serius, terbuka, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas sosial dan keadilan bagi rakyat.

 

Tim

banner 325x300
error: Content is protected !!