Jakarta -12 Desember 2025
Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi V,Agus Nahak, mendorong Komisi Ombudsman Republik Indonesia untuk menggunakan kewenangannya guna memfasilitasi penyelesaian kasus Rumah Seroja di Kabupaten Malaka. Dorongan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Asisten Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Syahrony, guna memastikan transparansi dan keadilan bagi masyarakat.

Pertemuan antara Agus Nahak dan Syahrony dari Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat(DUMAS) Ombudsman RI berlangsung pada hari ini, Jumat (12/12). Fokus pembahasan adalah penanganan kasus sengketa atau permasalahan yang melibatkan Rumah Seroja di Malaka.
Dalam diskusi tersebut, Agus Nahak secara aktif mendorong institusi Ombudsman, sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, untuk turun tangan dan memastikan penyelesaian kasus ini. Ia menekankan pentingnya peran Ombudsman untuk memfasilitasi sehingga masalah ini dapat terungkap secara terang benderang di hadapan publik.
“Kami mendorong Ombudsman RI, dengan kewenangan yang dimiliki, dapat memfasilitasi dan mengawal penanganan kasus ini. Tujuannya agar ada kejelasan dan keadilan untuk masyarakat Kabupaten Malaka yang terdampak,” ujar Agus Nahak menegaskan posisinya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Ombudsman RI melalui Syahrony menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Ombudsman berjanji akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dalam hal ini terutama dengan Polda NTT, sebagai bentuk pengawasan pelayanan publik.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polda NTT dinilai sebagai langkah konkret untuk mendorong proses hukum yang transparan dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi serta kepastian hukum terhadap permasalahan yang terjadi di Rumah Seroja, Malaka.
Agus Nahak, yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu di daerah pemilihannya, mengapresiasi respons cepat Ombudsman. Ia berharap koordinasi dan pengawasan yang dilakukan dapat mempercepat penyelesaian kasus yang telah menjadi perhatian publik ini.
Kasus yang melibatkan Rumah Seroja di Kabupaten Malaka telah menjadi sorotan dan menjadi bahan pengaduan masyarakat.Kehadiran dan intervensi lembaga negara seperti Ombudsman RI diharapkan dapat membawa perspektif netral dan mendorong penyelesaian berdasarkan mekanisme yang ada, mengingat Ombudsman memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar bebas dari maladministrasi.
Dengan adanya keterlibatan Ombudsman RI,diharapkan proses penanganan kasus Rumah Seroja Malaka akan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Agus Nahak sebagai wakil rakyat menyatakan akan terus memantau perkembangan koordinasi antara Ombudsman dengan pihak-pihak terkait hingga masalah ini tuntas.
Editor : Boni Atolan

















