banner 728x250

Polemik Batuampar: Ribuan Kontainer Menganggur, Uji Lab Tak Kunjung Terbit, 2.000 Pekerja Terancam

banner 120x600
banner 468x60

Batam– Polemik ratusan kontainer barang elektronik tidak baru di Pelabuhan Batuampar memasuki fase kritis tanpa kepastian hukum. Meski isu limbah B3 terus bergaung, tidak satu pun hasil uji laboratorium resmi diumumkan kepada publik. Sementara itu, kerugian pelaku usaha telah mencapai miliaran rupiah dan nasib 2.000 lebih pekerja lokal terancam.

PT Esun International, salah satu perusahaan pengimpor, menegaskan bahwa wacana limbah B3 yang berkembang adalah keliru dan tidak berdasar ilmiah. Kepala Biro Hukum PT Esun, Andri, menyatakan barang yang diimpor adalah bahan baku industri sesuai Permenperin No. 16/2021, bukan limbah.

banner 325x300

“Perbedaan antara limbah B3 dan barang elektronik tidak baru yang masih bernilai ekonomi itu fundamental. Sayangnya, narasi yang berkembang mengabaikan fakta ini,” tegas Andri, Rabu (10/12/2025).

Perusahaan juga membantah keras tuduhan pencemaran lingkungan. “Semua proses kami pantau dan tercatat. Hasil pemantauan rutin bersama pihak independen selama bertahun-tahun tidak pernah menunjukkan pelanggaran baku mutu. Jika dasar kita data resmi, tidak ada bukti pencemaran,” jelasnya.

Ancaman Gelombang PHK

Andri mengingatkan dampak sosial dari kebuntuan ini. Industri daur ulang elektronik di Batam menyerap lebih dari 2.000 tenaga kerja lokal. “Keputusan yang tergesa-gesa dan tanpa dasar keilmuan berisiko memicu pemutusan hubungan kerja massal. Ini adalah ancaman nyata bagi stabilitas sosial,” ujarnya.

Izin Resmi dan Peringatan Soal Re-Ekspor

PT Esun mengaku telah beroperasi secara legal berdasarkan izin BP Batam sejak 2017 dan rutin memperoleh Surat Pemberitahuan Pabean (SPPB) dari Bea Cukai. “Negara sebenarnya telah mengetahui dan menyetujui karakter barang ini sebagai bahan baku industri melalui izin-izin tersebut,” papar Andri.

Terhadap wacana re-ekspor paksa, perusahaan memberikan peringatan keras. “Jika dipaksakan dan nantinya terbukti barang ini bukan limbah B3, kerugian investasi yang besar dapat berujung pada tuntutan hukum. Ini menyangkut kredibilitas regulasi dan iklim investasi. Keputusan harus berdasarkan bukti ilmiah, bukan opini semata,” tandasnya.

Bola di Tangan Pemerintah

Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan final. Ratusan kontainer tetap terparkir di Batuampar, sementara hasil uji lab yang dijanjikan tak kunjung terbit. Masyarakat dan pelaku industri sama-sama menunggu kejelasan: di mana hasil uji resmi yang dapat mengakhiri polemik berkepanjangan ini?

Editor: Sebastian

banner 325x300
error: Content is protected !!