Betun, 9 Desember 2025 –
Dalam setiap kesempatan, Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS) kerap menekankan fondasi pemerintahan yang dipegang teguhnya. Pada acara penerimaan CSR Bank NTT, Selasa (9/12/2025), ia kembali merinci tiga prinsip tak terbantahkan yang wajib dijalankan seluruh jajaran Pemkab Malaka.
Prinsip pertama adalah kerja sesuai aturan. Bupati SBS secara khusus meminta Inspektorat untuk mengawal ketat seluruh proses pemerintahan guna mencegah penyimpangan. “Inspektorat tugasnya mengawal supaya kerja sesuai aturan,” tegasnya.
Prinsip kedua, pekerjaan harus berkualitas. Setiap program dan kegiatan pemerintah tidak boleh asal jadi, tetapi harus menghasilkan output yang bermutu tinggi.
Prinsip ketiga sekaligus yang terpenting, hasil kerja harus berguna untuk rakyat. “Berguna untuk rakyat itu ada dua sudut: memecahkan persoalan yang sedang dihadapi rakyat, dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” papar SBS dengan jelas.
Trilogi ini menjadi penanda gaya kepemimpinan SBS-HMS yang berorientasi pada akuntabilitas, kualitas, dan outcome yang langsung menyentuh kehidupan warga Malaka.
Editor : Boni Atolan

















