banner 728x250

Bupati SBS Tegaskan Tiga Prinsip Tak Tawar dalam Pemerintahan, Dukung Penuh Digitalisasi dan Layanan Publik

banner 120x600
banner 468x60

Betun, 9 Desember 2025 –

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), kembali menegaskan tiga prinsip utama yang menjadi pedoman wajib dan tidak bisa ditawar dalam menjalankan roda pemerintahan bersama Wakil Bupati, Henri Melki Simu (HMS). Penegasan ini disampaikan dalam acara penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Bank NTT berupa satu unit mobil tangki air dan peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Aula Kantor Bupati, Selasa (9/12/2025).

banner 325x300

“Tiga prinsip ini harus menjadi kompas bagi seluruh aparatur. Pertama, kerja harus sesuai aturan. Kedua, pekerjaan harus berkualitas. Ketiga, hasil kerja harus berguna untuk rakyat, baik untuk memecahkan persoalan maupun memenuhi kebutuhan dasar,” tegas Bupati SBS di hadapan jajaran pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka telah menanamkan penyertaan modal di Bank NTT sebesar Rp79,41 miliar sejak 2016, dengan perolehan bunga atau dividen yang telah mencapai Rp42,03 miliar hingga 2025. “Ini adalah bukti kecerdasan mengelola keuangan daerah,” ujar Bupati SBS.

Bank NTT Cabang Betun, sebagai mitra strategis daerah, merespons dengan meluncurkan KKI untuk tiga OPD percontohan guna mendukung digitalisasi pembayaran daerah, serta menyerahkan satu unit mobil tangki air CSR. Mobil tangki air ini akan dikelola Dinas Sosial untuk melayani air bersih di sejumlah desa dan dimanfaatkan sebagai unit siaga kebakaran di malam hari.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada atlet Kempo Malaka yang berprestasi di tingkat nasional, menunjukkan perhatian pemerintah pada pembangunan sumber daya manusia.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!