Jambi – 8 Desember 2025
Ketua Rumah Hukum Indonesia (RHI) Provinsi Jambi, Mappangara Hk, menegaskan rencana besar organisasi dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa. Dalam pertemuan santai bersama sejumlah tokoh daerah di Kopitiam Ancol, Jambi, 8 Desember 2025, Mappangara menyampaikan ajakan terbuka kepada mitra dan pemangku kepentingan untuk bergabung dalam pengembangan Program Paralegal RHI sekaligus mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis Kepala Desa di seluruh kabupaten.
Menurut Mappangara, peningkatan pemahaman hukum aparat desa menjadi kebutuhan mendesak, seiring kompleksitas persoalan yang sering muncul di tingkat pemerintahan desa. Ia menilai paralegal berperan strategis sebagai jembatan awal penyelesaian masalah hukum sebelum memasuki proses formal.
“Kami ingin setiap kabupaten memiliki jaringan paralegal yang siap membantu masyarakat. Selain itu, Bimtek Kepala Desa harus menjadi agenda rutin agar tata kelola pemerintahan desa lebih kuat, transparan, dan taat aturan,” ujar Mappangara dalam diskusi tersebut.
Dorongan Kolaborasi dengan Kepala PMD Kabupaten
RHI Provinsi Jambi juga mendorong kerja sama struktural dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di tiap kabupaten. Kolaborasi ini akan diarahkan untuk memastikan pelaksanaan Bimtek berjalan terarah, memiliki kurikulum yang jelas, serta mampu menjawab persoalan hukum yang sering dihadapi pemerintah desa, mulai dari administrasi keuangan, batas wilayah, program pembangunan, hingga pelayanan publik.
Mappangara menegaskan bahwa tanpa peningkatan kapasitas melalui pelatihan berkala, risiko kesalahan administrasi dan penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa akan tetap tinggi. Oleh karena itu, program paralegal dan Bimtek Kepala Desa dianggap sebagai langkah preventif sekaligus edukatif.
Dihadiri Berbagai Figur Lintas Sektor
Pertemuan yang berlangsung pukul 11.00–13.10 WIB itu dihadiri oleh beberapa tokoh lintas sektor, di antaranya:
Saut Yansen, SE, Pimpinan Pusdikom;
Urbanus Topanao, Ketua PON Jambi sekaligus Ketua DPW Batara Jambi;
Amy, S.Pd, manajemen bengkel, servis, dan rental mobil Damau Sipin Jambi;
serta Mappangara Hk, Ketua Rumah Hukum Indonesia Provinsi Jambi.
Masing-masing tokoh menyampaikan program dan rencana pengembangan lembaga yang mereka pimpin, dan pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi terbuka yang produktif.
Langkah Awal Penguatan Akses Hukum di Daerah
Pertemuan ini menjadi momentum awal penguatan peran RHI di Provinsi Jambi melalui pendekatan kolaboratif. Dengan terbentuknya jaringan paralegal di tiap kabupaten, serta terselenggaranya Bimtek Kepala Desa secara konsisten, Rumah Hukum Indonesia menargetkan peningkatan signifikan dalam pemahaman hukum masyarakat, kualitas tata kelola desa, dan pencegahan masalah hukum yang sering terjadi di lapangan.
RHI Provinsi Jambi berharap sinergi ini dapat segera diwujudkan dalam bentuk program nyata yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Editor : Boni Atolan

















