Malaka, 4 Desember 2025
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, warga dilarang menyimpan material bangunan seperti batu, pasir, dan sertu di bahu maupun badan jalan. Larangan ini dikeluarkan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur yang sedang dibangun pemerintah daerah.
Peringatan tersebut disampaikan Bupati saat memantau progres pembangunan ruas Jalan Haitimuk–Kakaniuk, Kamis (4/12). Ia menegaskan bahwa tindakan menyimpan material di bahu jalan sangat membahayakan karena dapat menyebabkan kecelakaan dan menutup saluran air yang berfungsi sebagai drainase.
Menurut Bupati, masih ditemukan tumpukan material bangunan di beberapa titik, terutama di Desa Kleseleon dan Desa Motaulun. Bahkan, telah terjadi kecelakaan di Kleseleon ketika pengendara motor menabrak material yang diletakkan hingga masuk ke badan jalan.
> “Mulai 1 Januari 2026 semua bahu dan badan jalan harus bebas dari material bangunan. Camat dan kepala desa tidak boleh diam, harus proaktif memantau wilayahnya masing-masing,” tegas SBS.
Selain melarang penyimpanan material, Bupati juga memperingatkan warga untuk tidak mengangkut besi beton dengan cara diseret di permukaan aspal, karena cara tersebut dapat merusak struktur jalan yang baru diperbaiki.
Ia meminta desa memberikan pengawasan ketat terhadap kendaraan, terutama mobil pikap yang mengangkut material konstruksi.
> “Kalau ada yang masih menyeret besi beton hingga menggores aspal, segera amankan dan laporkan ke polisi karena itu merusak fasilitas umum. Pemerintah bangun jalan untuk kepentingan rakyat, jadi rakyat juga harus menjaganya,” ujar Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa camat dan pemerintah desa menjadi garda terdepan dalam memastikan aturan ini berjalan efektif. Pengawasan rutin diharapkan dapat mencegah kerusakan infrastruktur sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga jalan umum.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malaka untuk meningkatkan kualitas infrastruktur demi menunjang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Editor : Boni Atolan

















