Radar Perbatasan, Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) telah menuntaskan seluruh pekerjaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Bintan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Secara umum pembangunan Rutilahu di Kabupaten Bintan sudah selesai, hanya menyisakan sedikit pekerjaan finishing di beberapa rumah. Kontrak pekerjaan berakhir pada akhir Desember 2025,” ujar Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Said memastikan bahwa proyek rehabilitasi dan pembangunan total Rutilahu di daerah lainnya, mulai dari Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Karimun hingga Kabupaten Lingga, juga telah rampung.
“Semua sudah selesai, hanya di Kabupaten Lingga pekerjaan yang tersisa masih cukup banyak,” katanya.
Serah Terima Kunci ke Warga Bintan
Pada Selasa, 2 Desember 2025 sore, Dinas Perkim secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat Program Rutilahu di Kabupaten Bintan. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, kepada Maimunah, warga Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan kunci rumah kepada penerima manfaat. Semoga warga dapat tinggal lebih nyaman. Kami berharap program ini dapat terus dilanjutkan agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” ujar Dewi.
Dia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga program ini berjalan lancar.
Dibangun di 8 Desa dan 2 Kelurahan
Pada tahun 2025, Pemprov Kepri melalui APBD telah melakukan rehabilitasi dan pembangunan total 40 unit rumah tidak layak huni di Bintan. Rumah-rumah tersebut tersebar di delapan desa dan dua kelurahan.
“Program Rutilahu menjadi salah satu program strategis daerah untuk mendukung implementasi Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo,” jelas Said.
Rutilahu yang dibangun memiliki spesifikasi dasar berupa bangunan berukuran 5×4 meter, atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium, serta pintu kayu. Bagian dalam rumah dilengkapi partisi yang dapat difungsikan sebagai kamar.
Terdapat perbedaan material dinding untuk rumah yang berada di darat dan pesisir. Rumah di darat menggunakan batako, sedangkan rumah di kawasan pesisir menggunakan dinding GRC yang lebih adaptif terhadap lingkungan laut.
Program Bersifat Stimulan
Said menegaskan bahwa program ini bersifat stimulan. Pemerintah hanya menyediakan bangunan pokok, sementara fasilitas tambahan seperti kamar mandi atau dapur dibangun secara mandiri oleh penerima bantuan.
Selain di Bintan, program pembangunan dan rehabilitasi RTLH tahun 2025 juga berjalan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Seluruh pekerjaan dilaksanakan sejak Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada pekan ketiga Desember 2025.
Editor: Budi Adriansyah

















