banner 728x250

EDITORIAL: “Jangan Lempar Tanggung Jawab: Bupati TTS Harus Turun Tangan Bersihkan Bahu Jalan Boking–Kolbano!”

banner 120x600
banner 468x60

Oleh : Boni Atolan – Wartawan Radar Perbatasan

Ruas jalan Boking – Kolbano di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) kembali menjadi sorotan. Ruas ini bukan sembarang jalan; ia adalah koridor utama yang menghubungkan Malaka, TTS, Kabupaten Kupang hingga Kota Kupang, ibu kota Provinsi NTT. Dari sinilah arus barang, pelayanan sosial, dan mobilitas masyarakat mengalir setiap hari. Karena itu, kondisi jalan ini bukan hanya soal estetika, tetapi soal keselamatan rakyat.

banner 325x300

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan keadaan yang memprihatinkan. Bahu jalan dipenuhi belukar, semak liar telah masuk ke badan jalan, dan pandangan pengendara semakin terbatas. Situasi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan, terutama di musim hujan ketika jarak pandang memburuk dan risiko kecelakaan meningkat.

Di tengah kondisi ini, Bupati TTS tidak boleh berpangku tangan. Benar bahwa status kewenangan struktur jalan berada di tingkat provinsi, namun pembersihan bahu jalan bukanlah pekerjaan yang harus selalu menunggu provinsi turun tangan. Selama kerusakan bukan menyangkut konstruksi inti jalan, pemerintah kabupaten memiliki ruang gerak dan kewenangan untuk bertindak.

Lebih dari sekadar urusan kewenangan, ini adalah soal kepedulian seorang kepala daerah terhadap warganya sendiri. Ribuan warga TTS menggunakan jalan itu setiap hari. Rakyat tidak peduli garis batas birokrasi—yang rakyat inginkan adalah jalan yang bersih, aman, dan layak dilalui.

Karena itu, Bupati TTS harus menunjukkan kepemimpinan yang proaktif, bukan defensif. Jangan berlindung di balik alasan bahwa ini adalah “kewenangan provinsi”. Justru di sinilah pentingnya peran seorang bupati: menggerakkan camat, kepala desa, dan masyarakat untuk menjaga wilayahnya.

Solusi Ada di Desa

Pembersihan bahu jalan dapat dilakukan melalui langkah-langkah konkret:

1. Instruksikan kepala desa dan camat yang berada di sepanjang jalur Boking–Kolbano untuk segera membersihkan semak dan belukar.

2. Gerakkan gotong royong warga, terutama masyarakat yang setiap harinya menggunakan akses jalan tersebut.

3. Alokasikan Dana Desa secara berkala untuk kegiatan pembersihan bahu jalan sebagai bagian dari mitigasi risiko dan pelayanan umum.

4. Bangun sistem rutin pemeriksaan dan pembersihan agar masalah tidak berulang dari tahun ke tahun.

5. Koordinasikan dengan provinsi dan Balai Jalan Nasional terkait langkah teknis yang memerlukan intervensi struktural, sehingga pembagian peran lebih efektif dan efisien.

Langkah-langkah ini tidak membutuhkan biaya besar, tidak menunggu proses administrasi panjang, dan bisa dilaksanakan hari ini juga jika ada kemauan politik yang kuat.

Pemimpin yang Cerdas adalah Pemimpin yang Sigap

Seorang bupati mesti peka terhadap masalah yang berdampak langsung pada warganya. Dengan memimpin gerakan pembersihan bahu jalan, Bupati TTS menunjukkan bahwa ia hadir untuk rakyatnya. Kebiasaan menunggu hingga sesuatu menjadi rusak parah baru kemudian bertindak adalah bentuk ketidakmampuan tata kelola.

Jalan Boking–Kolbano terlalu vital untuk dibiarkan terhalang belukar.
Terlalu strategis untuk dibiarkan menyempit.
Terlalu penting untuk dibiarkan tanpa perhatian.

Saatnya bertindak. Bukan beralasan.

Bupati TTS harus menjadi contoh kepemimpinan daerah yang responsif dan inovatif. Dengan menggerakkan aparat desa dan memanfaatkan Dana Desa secara tepat, penataan bahu jalan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi harus dilakukan sekarang.

Sebelum kecelakaan terjadi.
Sebelum akses semakin menyempit.
Sebelum rakyat kembali menjadi korban kelalaian birokrasi.

Bupati TTS harus turun tangan—sekarang juga!! **

banner 325x300
error: Content is protected !!