Malaka — Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengontrakkan proyek pembangunan penguatan tebing (bronjong) di Desa Oekmurak, Kecamatan Rinhat, senilai Rp4.375.145.700. Proyek strategis ini ditujukan untuk mengatasi ancaman erosi dan gerusan banjir bandang Sungai Benenai yang selama bertahun-tahun merusak puluhan hektare lahan pertanian serta mengancam permukiman warga.
Kontrak pekerjaan tersebut tertuang dalam Surat Perjanjian Nomor PLI610/PPK.SG/SP/54/JX/2025 tanggal 19 September 2025. Proyek masuk dalam program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA), khususnya kegiatan pengelolaan SDA dan bangunan pengaman pantai pada wilayah sungai di tingkat kabupaten.
Sebagai pelaksana, pemerintah menunjuk CV Mitra Sahabat Jaya dengan durasi pengerjaan 95 hari kalender, terhitung sejak 19 September hingga 22 Desember 2025. Infrastruktur bronjong yang dibangun memiliki panjang 500 meter dan didanai sepenuhnya melalui APBD Kabupaten Malaka.
Selain tahap konstruksi, kontrak juga mencakup masa pemeliharaan 180 hari kalender, mulai 23 Desember 2025 hingga 20 Juni 2026. Masa pemeliharaan tersebut diatur untuk memastikan kualitas dan daya tahan struktur bronjong dalam jangka panjang.
Pembayaran proyek dilakukan bertahap selama dua tahun anggaran, yakni Rp2 miliar pada 2025 dan Rp2.469.869.100 pada 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Malaka, Lorens Haba, menegaskan bahwa pembangunan bronjong di Oekmurak merupakan kebutuhan mendesak mengingat tingginya risiko kerusakan akibat aliran Sungai Benenai. “Setiap musim hujan, gerusan sungai ini mengancam lahan pertanian dan permukiman warga. Dengan adanya bronjong, kita berharap masyarakat lebih aman dan aktivitas pertanian bisa berjalan stabil,” ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Devys, menambahkan bahwa penguatan tebing tersebut menjadi bagian integral dari upaya pengendalian banjir yang dilakukan secara bertahap di wilayah rawan erosi.
Proyek ini juga merupakan implementasi dari program unggulan Bupati–Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu (SBS–HMS) sebagaimana tertuang dalam Perda RPJMD Kabupaten Malaka 2025–2030, khususnya pada program ketiga: pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta infrastruktur kebencanaan.
Dengan hadirnya infrastruktur bronjong di Desa Oekmurak, pemerintah berharap ancaman banjir bandang Benenai dapat diminimalkan secara signifikan sehingga kesejahteraan warga dan ketahanan wilayah terhadap bencana meningkat.
Editor : Boni Atolan

















