banner 728x250

Wakil Bupati Lebak Mengharamkan PKL Menafkahi Keluarga Dari Hasil Jualan Di Trotoar, Pada Stetmen RDP Di DPRD Lebak

banner 120x600
banner 468x60

Lebak, Banten — Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Lebak mendadak panas setelah Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyampaikan pernyataan keras yang menyebut berdagang di trotoar sebagai tindakan haram, bukan hanya pelanggar aturan. Sayangnya, penyampaian itu disertai gestur yang dinilai tidak pantas, seperti menunjuk warga dengan nada tinggi bahkan memukul meja saat forum berlangsung.

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, angkat bicara. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan sikap yang jauh dari nilai-nilai kepemimpinan.

banner 325x300

“Yang duduk di kursi kekuasaan itu digaji oleh rakyat, maka jangan pernah bersikap seperti penguasa yang mengancam rakyat kecil. Itu bukan wibawa, tapi arogansi!” tegas King Naga, Kamis (27/11).

Menurutnya, PKL adalah bagian dari roda ekonomi masyarakat yang masih berjuang untuk bertahan hidup.

“Kalau memang ada pelanggaran, jelaskan solusinya. Jangan langsung memberi cap haram lalu memukul meja seolah-olah mereka kriminal. Itu menyayat martabat rakyat kecil,” lanjutnya.

King Naga mendesak pemerintah daerah mengedepankan pendekatan manusiawi dengan menyediakan tempat relokasi yang layak serta komunikasi yang beretika.

“Pemimpin itu dihormati karena kerendahan hati, bukan karena gebrak meja,” tutupnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Wakil Bupati belum menyampaikan tanggapan resmi atas kritik publik tersebut.

*Hkz*

banner 325x300
error: Content is protected !!