banner 728x250

PMKRI KEFAMENANU DESAK PENGHENTIAN SEMENTARA PROGRAM MBG HINGGA AUDIT STERILISASI SELESAI !! Oleh : Presidium GERMAS: Yohanes Niko Seran Sakan

banner 120x600
banner 468x60

Kefamenanu :

PMKRI Cabang Kefamenanu melalui Presidium GERMAS, Yohanes Niko Seran Sakan, menyatakan keprihatinan mendalam dan sikap tegas terhadap dugaan keracunan makanan pada peserta didik di Kabupaten TTU setelah mengonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagi kami, persoalan ini bukan sekadar “peristiwa insidental,” tetapi merupakan indikasi serius rusaknya standar sterilisasi, higienitas, dan sanitasi dalam pengolahan makanan yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah.

banner 325x300

Program MBG yang dibiayai negara seharusnya berlandaskan pada Standar Nasional Keamanan Pangan Sekolah, mulai dari sterilisasi alat masak, sanitasi ruang produksi, hingga kontrol rantai distribusi. Namun fakta bahwa anak-anak mengalami gejala keracunan menunjukkan adanya kegagalan fatal pada satu atau lebih tahapan sterilisasi. Ini bukan kesalahan kecil—ini bentuk kelalaian yang mendekati ancaman keselamatan nyawa.

Pemerintah dan penyedia MBG di TTU wajib memahami bahwa anak-anak memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap kontaminasi pangan.
Kesalahan kecil dalam kebersihan air, alat yang tidak steril, pemilihan bahan yang tidak segar, atau penyimpanan yang tidak tepat akan langsung berdampak pada tubuh siswa.

PMKRI menilai bahwa mekanisme kontrol kualitas MBG selama ini tidak ketat, tidak terstruktur, dan tidak melibatkan uji higienitas yang wajib dilakukan. Hingga hari ini pun tidak ada laporan mengenai inspeksi harian, audit sanitasi, maupun uji mikrobiologis rutin pada dapur penyedia. Bahkan pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi tentang peristiwa keracunan yang terjadi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa proses sterilisasi MBG lebih berbasis asumsi daripada prosedur standar.
Kesehatan anak-anak tidak boleh diserahkan pada “dugaan bahwa makanan aman.”

 

Berdasarkan kondisi tersebut, PMKRI Cabang Kefamenanu dengan tegas mendesak SPPG TTU untuk menghentikan seluruh kegiatan distribusi MBG sampai Audit Sterilisasi dan Sanitasi diselesaikan secara menyeluruh.

Audit wajib mencakup:

• Kebersihan dan kelayakan air.

• Sterilisasi dan kelayakan alat masak.

• Kelayakan kontainer dan peralatan penyimpanan.

• Cara penyimpanan bahan pangan.

• Sistem pengemasan harian.

• SOP pengantaran dan distribusi makanan.

Jika satu saja dapur ditemukan tidak memenuhi standar higienitas, produksinya harus dihentikan sampai dinyatakan steril oleh Dinas Kesehatan. Publik—terutama orang tua—berhak mengetahui komponen apa yang terindikasi terkontaminasi dan bagaimana mekanisme penanganannya.

PMKRI juga menekankan pentingnya pelibatan mahasiswa, masyarakat sipil, dan organisasi pemuda dalam proses monitoring sterilisasi dan pengawasan MBG, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.

PMKRI menegaskan bahwa dapur MBG bukan laboratorium percobaan.
Program ini tidak boleh menjadi ruang eksperimen kebersihan yang mengorbankan keselamatan anak-anak.

Makanan untuk anak harus steril—bukan sekadar “layak tampil,” bukan sekadar “sudah dimasak,” dan bukan sekadar “kami kira aman.”

PMKRI menuntut pertanggungjawaban dan perbaikan sistemik, agar tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban akibat kelalaian higienitas dalam program MBG.

Kami berdiri bersama keselamatan anak-anak; dan terhadap setiap bentuk kelalaian sterilisasi, PMKRI tidak akan diam.

banner 325x300
error: Content is protected !!