Batam, 25 November 2025 —
Jajaran Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang dalam jumlah besar pada operasi yang digelar di Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 23.10 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan puluhan kardus berisi balpres (barang larangan dan terbatas/Lartas) serta karung berisi sembako dengan total bobot mencapai puluhan ton. Seluruh barang diduga akan diselundupkan ke wilayah lain tanpa dokumen pelayaran dan perdagangan yang sah. Akibat aktivitas ilegal ini, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Operasi dipimpin langsung oleh Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, didampingi Dandempom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa dan Pasintel Kodim 0316/Batam, Zulkarnaen.
Kolonel Arh Yan Eka Putra menjelaskan bahwa tindakan tegas dilakukan karena kapal beserta seluruh muatan tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai aturan pelayaran maupun perdagangan.
“Seluruh barang dan kapal tidak memiliki dokumen resmi. Kami akan berkoordinasi dengan Bea Cukai Batam untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Dandim.
Barang Bukti yang Diamankan
Petugas mengamankan sejumlah barang dan sarana angkut sebagai berikut:
1. Kapal KM Permata Pembangunan
2. Kapal KM Permata Pembangunan RIU 09
3. Tiga truk: BP 8419 EH, BP 9849 DE, dan BA 8302 AU
4. Gula pasir sebanyak 4,5 ton
5. Minyak goreng, tepung, dan susu
6. Puluhan kardus berisi barang seken (Lartas)
7. Parfum, mi instan impor, dan produk frozen food
Selain barang bukti, aparat juga mengamankan 7 anak buah kapal (ABK) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, penyidik masih menelusuri pihak pemilik barang yang diduga menyebabkan kerugian negara signifikan.
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi tambahan.
(Tim Media/Santos)

















