BETUN, 16 November 2025 —
Program pengolahan lahan kering gratis menggunakan traktor TR-4 yang dijalankan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka mencatat capaian signifikan. Hingga pertengahan November 2025, realisasi pengolahan mencapai 2.135,50 hektar atau 71,18 persen dari total target 3.000 hektar.
Pencapaian ini dinilai melampaui ekspektasi, mengingat program baru mulai berjalan efektif sejak Agustus 2025. Data menunjukkan peningkatan produktivitas bulanan yang tajam: Agustus mencatat 42,68 hektar, melonjak menjadi 795,62 hektar pada September, dan mencapai puncak pada Oktober dengan 903,03 hektar. Memasuki November, capaian turun menjadi 394,17 hektar, diduga karena faktor cuaca dan berakhirnya masa pelaksanaan program.
Sejumlah kecamatan tampil menonjol dengan capaian melampaui 100 persen dari target masing-masing. Kecamatan Sasita Mean memimpin dengan 203,22 persen, disusul Malaka Timur (145,64%), Botin Leobele (134,60%), Kobalima Timur (121,35%), dan Io Kufeu (102,93%). Kinerja ini dinilai sebagai indikator tingginya kebutuhan serta respons positif masyarakat terhadap program tersebut.
Dari sisi volume, tiga kecamatan menjadi penyumbang terbesar terhadap total realisasi. Weliman mengolah 440,12 hektar (88,02%), Malaka Barat 385,09 hektar (77,02%), dan Malaka Tengah 314,83 hektar (62,97%). Meski tidak melampaui target, kontribusi ketiganya tercatat paling dominan secara kuantitas.
Namun demikian, beberapa wilayah masih membutuhkan perhatian khusus. Kecamatan Kobalima (49,64%) dan Rinhat (51,79%) menjadi dua daerah dengan capaian terendah. Dinas Pertanian menyatakan perlunya evaluasi terhadap kendala lapangan untuk memastikan pemerataan manfaat program pada periode berikutnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Malaka, Laurensius Bere, menegaskan bahwa program ini telah memberikan dampak positif bagi petani. Ia menambahkan bahwa keberhasilan sejumlah kecamatan menjadi dasar bagi rencana optimalisasi program di masa mendatang.
Laporan resmi ini disampaikan dari Betun pada 16 November 2025 sebagai dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan lanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Malaka.
Editor : Boni Atolan

















