banner 728x250

Mappangara HK Dampingi Direktur Pabrik Sabut Kelapa Tinjau Lokasi Pembangunan di Desa Alang-Alang

banner 120x600
banner 468x60

TANJAB TIMUR –

Ketua Purna Bakti Kepala Desa Provinsi Jambi, Mappangara HK, mendampingi Direktur Perusahaan Pabrik Sabut Kelapa, Urbanus Topanao, S.A.P., meninjau lokasi pembangunan pabrik di Desa Alang-Alang, Kecamatan Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jumat (13/2/2026) pukul 11.00 WIB.

banner 325x300

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pertemuan dengan para tukang guna mempersiapkan pembangunan rumah tinggal karyawan sekaligus ruang administrasi di lokasi pabrik. Bangunan awal direncanakan berukuran 4 x 6 meter. Selain itu, akan dilanjutkan dengan pembangunan gudang serta pondasi mesin produksi.

Mappangara HK yang juga merupakan mantan Kepala Desa Alang-Alang menyampaikan dukungannya terhadap rencana percepatan pembangunan pabrik tersebut. Ia menilai kehadiran industri pengolahan sabut kelapa akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam membuka lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah hasil perkebunan warga.

“Desa Alang-Alang memiliki potensi besar pada komoditas sabut kelapa dan pinang. Jika dikelola dengan baik melalui industri pengolahan, ini akan menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Mappangara.

Ia menegaskan, sebagai Ketua Purna Bakti Kades Provinsi Jambi, dirinya berkepentingan mendorong lahirnya investasi produktif di desa-desa, khususnya yang berbasis potensi lokal. Menurutnya, pengembangan pabrik sabut kelapa ini sejalan dengan upaya pemberdayaan ekonomi desa dan penguatan sektor UMKM berbasis sumber daya alam.

Sementara itu, pembangunan gudang dan pondasi mesin dijadwalkan segera menyusul, dengan target operasional pabrik direncanakan pada Maret 2026 mendatang.

Mappangara HK berharap seluruh proses pembangunan berjalan lancar sehingga pabrik sabut kelapa di Desa Alang-Alang dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!