Betun, 27 Oktober 2025
Seluruh kepala desa di Kabupaten Malaka diminta segera menyiapkan lahan milik pemerintah desa untuk pembangunan Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di masing-masing wilayah. Permintaan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Malaka, Mecky Bere, di Betun, Senin (27/10/2025).
Menurut Mecky Bere, sebanyak 127 desa di Kabupaten Malaka wajib menyediakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kantor, gerai, dan gudang KDMP. Lahan yang disiapkan minimal 1.000 meter persegi dan harus merupakan aset milik pemerintah desa.
“Lahan harus disediakan oleh pemerintah desa dan tidak boleh berasal dari tanah pribadi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Mecky Bere.
Ia menjelaskan, kepala desa dan pengurus diminta segera mengisi format dalam aplikasi pendataan lahan KDMP yang telah disiapkan pemerintah , sehingga proses pembangunan dapat segera dimulai.
Pembangunan kantor KDMP di seluruh desa direncanakan mulai dilaksanakan pada November 2025, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar bangunan KDMP memiliki bentuk dan standar yang seragam di seluruh Indonesia.
Mecky menambahkan, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat jaringan distribusi produk lokal, dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Malaka.
Editor : Boni Atolan

















