Menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah menjadi pesan tegas Bupati Malaka dalam seleksi pimpinan.Stefanus Bria Seran mengingatkan seluruh jajaran, termasuk para calon, untuk konsisten menerapkan transaksi non-tunai guna menutup celah potensi pelanggaran.
BETUN, 11 Desember 2025–
Di tengah proses seleksi terbuka untuk jabatan strategis, Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, menyelipkan pesan krusial mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah kewajiban mutlak menggunakan transaksi non-tunai dalam seluruh proses pembayaran dan keuangan di lingkup pemerintah daerah.
Pesan ini disampaikan Bupati bukan tanpa dasar, melainkan sebagai implementasi dari rekomendasi resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. “Ini adalah rekomendasi dari BPK yang harus kita taati. Tujuannya jelas: untuk menghindari berbagai masalah dan potensi kecurangan yang nantinya bisa berakibat hukum,” jelas Bupati saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Seleksi Terbuka JPT Pratama Eselon IIb.
Beliau menegaskan bahwa sistem pembayaran non-tunai bukan lagi sebuah pilihan atau wacana, melainkan sebuah kewajiban yang sudah diterapkan di Kabupaten Malaka. Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih tertib, transparan, dan mudah dilacak (audit trail). “Dengan transaksi non-tunai, setiap aliran dana dapat direkam dengan jelas. Ini akan meminimalisir ruang untuk penyimpangan, mengurangi risiko kesalahan administrasi, dan pada akhirnya melindungi para penyelenggara negara itu sendiri,” paparnya lebih lanjut.
Bupati menekankan bahwa prinsip “supaya tertib dan tidak bermasalah” harus menjadi pegangan, terutama bagi para calon pimpinan yang nantinya akan memegang mandat mengelola anggaran dan proyek-proyek daerah. “Kepemimpinan yang baik dan terpercaya dimulai dari tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel. Jika kita tidak bisa mengelola dengan transparan dari hal yang paling mendasar seperti metode pembayaran, maka kepercayaan publik akan sulit kita raih,” tandasnya.
Penerapan sistem non-tunai ini juga sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di sektor pemerintahan (e-government) dan mendukung efisiensi kerja. Dengan sistem ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat, mengurangi bebas administratif pengelolaan uang fisik, dan mendorong budaya disiplin dalam pelaporan keuangan.
Penekanan Bupati SBS mengenai hal ini dalam forum seleksi pimpinan memiliki makna strategis. Pesan tersebut menyiratkan bahwa salah satu kriteria kepemimpinan yang dicari adalah pemahaman dan komitmen terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance), yang di dalamnya mencakup transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi. Dengan demikian, diharapkan para pimpinan yang terpilih nantinya bukan hanya mampu menjalankan program, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran dikelola dengan penuh integritas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Editor : Boni Atolan

















