KEFAMENANU –
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco secara resmi memberitahukan rencana aksi damai kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Timor Tengah Utara (TTU). Surat pemberitahuan bernomor 011/DPC/PMKRI/III-CXII/2025 tersebut dikeluarkan pada Senin, 9 Desember 2025.
Aksi damai tersebut rencananya akan dilaksanakan pada:
· Hari/Tanggal: Jumat, 12 Desember 2025
· Waktu: Pukul 08.00 WITA hingga selesai
· Titik Kumpul: Kampus Universitas Timor (Unimor), tepatnya di depan Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
· Rute Aksi: Dimulai dari Jalan Margasiswa PMKRI, menuju Kampus Unimor, kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Kabupaten TTU, Terminal, Tulip, Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten TTU, dan berakhir di Kantor Bupati TTU.
· Tempat Penyampaian Aspirasi: Rencananya, massa aksi akan menyampaikan aspirasi di tiga titik utama, yaitu Kantor DPRD Kabupaten TTU, Kantor Pengadilan Negeri, dan Kantor Bupati Kabupaten TTU.
· Perkiraan Jumlah Peserta: 1.000 orang.
· Perlengkapan Aksi: Atribut, pengeras suara (toa dan sound system), mobil komando, bendera, dan spanduk.
Dalam suratnya, organisasi mahasiswa tersebut menyatakan bahwa aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk penyuaraan berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten TTU yang dinilai perlu untuk segera ditindaklanjuti.
PMKRI Cabang Kefamenanu mengharapkan perhatian dan kerja sama dari pihak Kepolisian Resort TTU terkait pelaksanaan aksi tersebut. Surat ditutup dengan salam khas organisasi, “Pro Ecclesia et Patria!” (Untuk Gereja dan Tanah Air) dan semboyan “Manunggal Dengan Umat Terlibat Dengan Rakyat”.
Surat pemberitahuan ini diketahui dan ditandatangani oleh Ketua Terpandat DPC PMKRI Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Periode 2025/2026, Mardianus Abi.
Editor : Boni Atolan

















