banner 728x250

Viral Guru Honorer Tinggal di Gubuk Reyot, Klarifikasi Dinas Kominfostan: Fakta Berbeda dengan Informasi Awal

banner 120x600
banner 468x60

LUBUK PAKAM – Viral sebuah video yang menampilkan seorang guru honorer di Madrasah Aliyah Alwashliyah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang disebut tinggal di gubuk reyot, memicu beragam reaksi di masyarakat. Namun, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Plt Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, menjelaskan berdasarkan hasil klarifikasi dengan Dinas Sosial dan pemerintah setempat, guru yang bersangkutan, Mariasih SPd, tidak tinggal di gubuk reyot tersebut. Gubuk itu hanya digunakan sebagai tempat menjaga ternak ayam, bebek, dan kebun miliknya untuk menambah penghasilan keluarga. Saat ini, Mariasih bersama anak-anaknya menyewa rumah permanen yang layak huni di dekat lokasi tersebut.

banner 325x300

Mariasih sendiri menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah di salah satu Madrasah Aliyah di Tanjung Morawa dan memiliki penghasilan sekitar Rp3 juta per bulan dari gaji pokok, honor mengajar, tunjangan jabatan, serta uang sertifikasi guru. Suaminya bekerja sebagai penarik becak bermotor.

Lebih lanjut, Mariasih sebenarnya memiliki rumah sendiri yang kini ditempati oleh anaknya yang sudah menikah. Anak-anak Mariasih juga telah menyelesaikan pendidikan sarjana dan sebagian telah berkeluarga.

Sekretaris Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tanjung Morawa, Rahmat, yang turun langsung melakukan klarifikasi di lapangan menguatkan informasi tersebut. Berdasarkan penilaian Dinas Sosial, keluarga Mariasih tidak termasuk kategori miskin, meski suaminya tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS dari APBD Deli Serdang.

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga berencana mengusulkan pemberian BPJS gratis untuk Mariasih dan keluarganya sesuai kriteria yang berlaku.

Anwar Sadat mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan tabayyun atau klarifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi, guna menghindari dampak negatif akibat berita yang salah atau tidak lengkap.

 

( tim media)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *