banner 728x250

Tak Gentar Dituding, Wartawan Simon W Siap Tempuh Jalur Hukum

banner 120x600
banner 468x60

( Photo : Wartawan, Simon W) 

Radar Perbatasan – Kepulauan Tanimbar

banner 325x300

Polemik antara sesama wartawan mencuat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Simon Lolonlun, yang mengaku sebagai Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), melayangkan somasi terhadap wartawan nasional Simon W. Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi menyesatkan dan pencemaran nama baik organisasi.

Simon Lolonlun menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan respons atas sejumlah pemberitaan dan opini yang dinilai sepihak serta merugikan nama baik dan kehormatan PWI, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Namun, tudingan itu dibantah tegas oleh Simon W. Ia menyebut bahwa semua tuduhan tidak berdasar, tidak benar, dan keliru. “Saya tidak pernah melecehkan organisasi PWI, baik pusat maupun daerah,” tegas Simon W. Ia justru menilai bahwa Simon Lolonlun salah memahami aturan organisasi dan telah keliru dalam menafsirkan peran PWI.

Simon W juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan anggota sah PWI Provinsi Sumatera Selatan, meskipun saat ini kartu keanggotaannya telah habis masa berlaku. Sesuai aturan baru dari PWI Pusat, perpanjangan keanggotaan harus melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Tidak ada persoalan terkait status saya di PWI. Saya paham aturan organisasi, dan akan mengikuti UKW sesuai ketentuan terbaru agar keanggotaan saya bisa diperpanjang,” ujar Simon W.

Ia mempertanyakan pula kewenangan Simon Lolonlun yang berasal dari PWI KKT untuk mengklarifikasi atau menyoroti persoalan yang melibatkan dirinya sebagai anggota dari daerah lain. “Apakah masuk akal, anggota PWI dari satu daerah mengklarifikasi anggota dari daerah lain? Ini keliru dan salah alamat,” tandasnya.

Persoalan semakin melebar ketika Simon W mengungkapkan bahwa PWI KKT belum terdaftar secara resmi di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat. “Kami sudah cek langsung ke Kesbangpol. PWI KKT belum terdaftar. Jadi, tuduhan menyebarkan informasi sesat dan mencemarkan nama baik organisasi jadi tidak relevan,” katanya.

Tak hanya itu, Simon W juga menyoroti persoalan internal organisasi PWI KKT yang menurutnya tidak transparan. Ia menyebut beberapa wartawan yang memegang kartu PWI Maluku merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan organisasi. “Beberapa rekan wartawan menyatakan akan melayangkan mosi tidak percaya kepada PWI Maluku atas kepemimpinan Simon Lolonlun,” ujarnya.

Menanggapi somasi yang dilayangkan kepadanya, Simon W menyatakan akan tetap tenang dan siap menghadapi proses secara hukum. “Saya akan lawan setiap tudingan yang tidak berdasar. Sebagai wartawan, saya tidak takut menghadapi fitnah, ancaman, atau tekanan dari siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik saya,” tutup Simon W. ( Red)

** Catatan Redaksi:
Konflik internal antaranggota organisasi wartawan sebaiknya diselesaikan secara musyawarah dan mengedepankan etika profesi serta aturan organisasi. Media pun diharapkan berhati-hati dalam menerbitkan konten yang dapat memperkeruh situasi.( red)

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *