( Photo : Bupati – Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran – Henri Melki Simu)
Malaka – Pemerintah Kabupaten Malaka dibawah kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran -,Henri Melki Simu (SBS-HMS) sudah mengembalikan pengelolaan ADD, DD dan Pembagian Hasil Usaha 100 Desa di Kabupaten Malaka ke Bank NTT.
Bupati Malaka sudah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengembalian itu dan secara teknis sudah ditindaklanjuti Dinas Teknis.
Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran mengatakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerja Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu ( HMS), Senin (10/3-2025).
Dikatakannya, langkah pengembalian pengelolaan
ADD, DD dan Pembagian Hasil Usaha dari 100 Desa di Kabupaten Malaka ke Bank NTT karena Bank NTT itu Bank Pemerintah Daerah dan Pemegang Sahamnya Bupati .
” Bupati sudah tanda tangan Perbup pengembalian ADD, DD dan Pembagian Hasil Usaha dari 100 desa itu”, ujarnya.
Bupati Perdana Malaka itu mengatakan Pemkab Malaka sudah meminta Bank NTT supaya dengan pengembalian itu Management Bank NTT harus memberikan Pelayanan yang Optimal bagi Desa sesuai standard mutu pelayanan perbankan.
Kepala Cabang Bank NTT Betun, Yorry kepada wartawan membenarkan pengembalian itu dari Pemkab Malaka.
” Terima kasih Bupati dan Wakil Bupati Malaka yang sudah memberikan perhatian besar untuk Bank NTT. Sebagai Bank milik Pemerintah Daerah Bank NTT terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah termasuk desa”, tutupnya. ( boni)