Radar Perbatasan – Kepulauan Tanimbar, Maluku
Kasus yang menimpa Simon W, seorang jurnalis aktif dari media nasional Liputan 7, kini memasuki babak baru. Setelah menjadi korban serangan fitnah dan berita hoaks yang menyudutkan reputasinya, Simon menyatakan komitmennya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.
Nama Simon sempat ramai dibicarakan di berbagai media daring lokal dan grup percakapan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Ia dituduh melakukan berbagai pelanggaran etik, termasuk pemerasan dan tindakan kriminal lainnya. Namun setelah diverifikasi, tuduhan tersebut tidak berdasar dan mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Fitnah dan tuduhan yang disebar tentang saya itu tidak benar. Semuanya hoaks. Saya sudah kantongi bukti-buktinya, termasuk tangkapan layar dari pesan pribadi dan grup WhatsApp. Saya akan laporkan pelaku ke pihak berwajib,” tegas Simon saat ditemui di kediamannya oleh tim Media GIT.com.
Verifikasi dan Klarifikasi: Fakta yang Terungkap
Simon W bukanlah jurnalis abal-abal seperti yang diberitakan sebagian media lokal. Ia adalah wartawan resmi dari Liputan 7 dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan, yang telah memiliki legitimasi dan pengalaman di dunia jurnalistik.
Lebih lanjut, Simon menjelaskan bahwa media yang mempublikasikan berita fitnah tersebut adalah Jurnal Investigasi.com, yang berada di bawah badan hukum PT Edy Jaya Makmur. Setelah ditelusuri, perusahaan tersebut diduga tidak bergerak di bidang media, melainkan penyaluran bahan-bahan logistik. Kasus ini kini sedang diajukan ke Dewan Pers untuk proses etik dan klarifikasi.
“Pimpinan kami di Jakarta juga akan mengambil langkah hukum terhadap media tersebut. Kami tidak ingin dunia pers ternoda oleh oknum yang tidak memahami etika jurnalistik,” tegas Simon.
Simon juga telah melakukan konfirmasi ke Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terkait legalitas organisasi wartawan lokal. Ia menjelaskan bahwa PWI di Tanimbar hingga kini belum resmi terdaftar, hanya dalam tahap pendataan. Bahkan, orang yang mengaku sebagai ketua PWI Tanimbar ternyata tidak dikenal oleh pengurus PWI di Provinsi Maluku.
Pentingnya Profesionalisme dan Etika di Dunia Pers
Isu yang berkembang di media sosial maupun berita daring tentang Simon W dan status keanggotaannya di PWI telah terbukti menyesatkan. Menurut Simon, sebagian besar pemberitaan tersebut disusun oleh pihak yang belum pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan tidak memiliki pemahaman mendalam soal etika jurnalistik maupun UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Sebaiknya mereka belajar lebih banyak lagi sebelum menulis. Jangan sampai masyarakat tertawa karena kita sendiri tidak paham apa itu jurnalistik,” ujar Simon sambil tersenyum.
Terkait tuduhan pemerasan dan pemerkosaan, Simon menegaskan bahwa semuanya murni hoaks. Ia mengingatkan bahwa menyebarkan informasi palsu bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
Harapan dan Seruan untuk Jurnalis Lokal
Sebagai sesama insan pers, Simon W mengajak rekan-rekan jurnalis di Tanimbar dan wilayah Maluku untuk saling menghargai dan mendukung dalam bingkai profesionalisme.
“Jurnalis bukan sekadar menyandang label ‘wartawan’, tapi harus mampu menyajikan informasi yang kredibel dan bertanggung jawab. Jangan menulis dengan bahasa kasar apalagi sampai memfitnah,” ungkapnya.
Simon juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar profesi jurnalis tetap dihormati dan dipercaya publik. Ia menutup pernyataannya dengan ajakan: “Mari kita jaga marwah pers dan dukung kemajuan Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang kita cintai.” ( SW)
– Laporan: Tim Radar Perbatasan/ Kepulauan Tanimbar – Maluku