banner 728x250

Siapa Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Unjuk Rasa Agustus 2025? Dedi Siregar Tegaskan TNI Bukan Pelaku

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta –

Demonstrasi besar yang berlangsung sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan yang menelan korban jiwa serta kerugian materil. Sepuluh orang dilaporkan meninggal, termasuk Affan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan rantis Brimob. Kerusuhan ini memicu kemarahan masyarakat dan eskalasi unjuk rasa berikutnya dengan aksi pembakaran gedung parlemen, fasilitas umum, hingga penyerangan rumah pejabat dan penjarahan barang pribadi.

banner 325x300

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Dedi Siregar menegaskan bahwa TNI bukan pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut. Menurutnya, TNI tidak diminta untuk mengamankan unjuk rasa dari tanggal 25 sampai 30 Agustus. Bantuan TNI baru datang setelah kerusuhan dan penjarahan terjadi. Oleh karena itu, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai hukum, bukan lembaga institusi TNI.

Dedi Siregar mendesak penegakan hukum yang maksimal untuk memberikan keadilan bagi para korban dan menegaskan pentingnya pemerintah tidak hanya fokus pada aspek keamanan semata, tetapi juga perlindungan hak asasi warga negara yang ingin beraktivitas dengan aman tanpa gangguan kerusuhan.

Kerusuhan yang terjadi telah mengganggu ketertiban umum, menyebabkan kerusakan fasilitas umum, kemacetan total di jalan raya, serta menghambat aktivitas ekonomi. Situasi ini berpotensi mencoreng citra bangsa dan menghambat pembangunan serta investasi yang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dedi menegaskan bahwa menjaga kedamaian dan ketertiban bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa demi stabilitas nasional yang menjadi syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Editor  Tim Media


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *