banner 728x250

Sepekan Pembersihan Lingkungan di Malaka Sukses !! Pemerintah Harus Tindaklanjuti Dengan Perda!!

banner 120x600
banner 468x60

(Photo : Diaspora Malaka – Bogor, Elias Meas bersama Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran dalam Sebuah acara di Jakarta belum lama ini)

Jakarta – Sepekan Pembersihan Lingkungan di Kabupaten Malaka berjalan sukses dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan kebersihan lingkungan maka pemerintah daerah harus menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Daerah ( Perda) agar menjadi acuan kerja sehingga ada standard mutu kerja dalam urusan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah di Kabupaten Malaka.

banner 325x300

Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan DPRD membuat peraturan daerah tentang kebersihan lingkungan dan penanganan sampah di Kabupaten Malaka sebagai kerangka dan acuan kerja yang harus ditaati semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih disetiap instansi pemerintah, BUMN, Swasta, sarana pelayan Publik hingga Kecamatan dan desa.

Diaspora Malaka – Bogor, Elias Meas, S.Sos.MM mengatakan hal itu dari Bogor – Jawa Barat, Senin, 3/3-2025.

Dikatakannya, salah satu persooalan yang dihadapi masyatakat Kabupaten Malaka beberapa tahun terakhir yakni dibidang penanganan sampah termasuk limbah rumah tangga, limbah tempat usaha dan penanganan sampah di sarana pelayanan publik seperti pasar, terminal termasuk di sekolah-sekolah dan lingkungan desa.

Dia mengatakan sudah saatnya pemerintah daerah
memikirkan untuk merancang peraturan daerah untuk penanganan sampah dan limbah di Kabupaten Malaka sebagai standard mutu kerja semua pihak.

Diaspora Malaka – Jakarta, Gusti mengatakan hal senada.
Dia mengatakan persoalan kebersihan lingkungan dan sampah merupakan salah satu persoalan serius yang harus dipikirkan sejalan dengan perkembangan di Kabupaten Malaka yang semakin hari semakin kompleks.

Dia mengatakan sangat mendukung bila Pemda Malaka bisa membuat Perda Penanganan sampah dan limbah sebagai acuan kerja bagi semua stake holder dan masyarakat .

Dikatakannya, penanganan sampah itu harus dilakukan secara tuntas dari hulu ke hilir dan berkesinambungan dari waktu ke waktu sehingga masyarakat Kabupaten Malaka membutuhkan Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Pembersihan Lingkungan dan Penanganan Sampah sebagai standart dan kerangka acuan kerja yang harus dipatuhi semua pihak dari Kabupaten hingga desa-desa.

Dia mengatakan Diaspora Malaka pasti memberikan dukungan dengan menyampaikan berbagai pemikiran positif dan konstruktif untuk memajukan tanah kelahiran di Rai Malaka ( boni)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *