banner 728x250

Proyek Strategis RSP Wewiku Diduga Jadi Ajang Bancakan, Kejati NTT Temukan Indikasi Korupsi Proyek Senilai Rp 44,95 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Malaka- 22 September 2025 –

Proyek strategis pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka yang semestinya menjadi solusi pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan RI–Timor Leste, justru diduga kuat menjadi ajang bancakan anggaran oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.

banner 325x300

Berdasarkan hasil penyidikan awal, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menemukan berbagai indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek senilai Rp 44,95 miliar yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 dan dikerjakan oleh PT Multi Medika Raya (MMR).

Penggeledahan dan Temuan Awal

Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka pada Jumat (19/9/2025) untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.

Aspidsus Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang telah resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan karena terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum. Kami mendalami indikasi kerugian negara dan keterlibatan berbagai pihak,” tegas Alfons.

Kejanggalan Anggaran dan Dugaan Mark-Up

Kejati NTT mencatat sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan adanya praktik mark-up harga perkiraan sendiri (HPS) dalam proyek tersebut, di antaranya:

Pembangunan lantai satu rumah sakit menelan biaya Rp 45 miliar, nilai yang dinilai tidak wajar bila dibandingkan dengan proyek serupa seperti RSP Kualin, yang bertingkat namun hanya menghabiskan Rp 38 miliar.

Pekerjaan mekanikal dan elektrikal senilai Rp 1 miliar, namun hasil di lapangan menunjukkan instalasi yang tidak layak untuk standar rumah sakit.

Biaya untuk plumbing dan modular operating theater (MOT) sebesar Rp 2 miliar juga terindikasi bermasalah.

Temuan-temuan ini memperkuat dugaan bahwa proyek strategis ini telah disalahgunakan sebagai ladang korupsi berjamaah, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Diaspora Malaka Desak Penindakan Tuntas

Ketua Diaspora Malaka–Kalimantan, Adam Nahak, secara tegas mendesak Kejati NTT untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap semua aktor yang terlibat dalam praktik korupsi yang sistemik.

“Proyek kesehatan untuk masyarakat perbatasan ini justru dijadikan ajang korupsi. Kejati NTT harus ungkap semua pihak yang terlibat—baik kontraktor maupun pejabat. Ini bukan kerja satu orang, tapi jaringan,” ujar Adam, Senin (22/9/2025).

Adam menekankan bahwa Kejati NTT tidak hanya harus fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada penelusuran aliran dana serta upaya penyelamatan uang negara yang telah diselewengkan.

“Salah satu tujuan utama pemberantasan korupsi adalah menyelamatkan uang rakyat dan mengurangi kerugian negara,” tambahnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Kejati NTT menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan memanggil seluruh pihak yang terkait, termasuk pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, hingga pelaksana proyek.

Kasus dugaan korupsi RSP Wewiku menjadi potret nyata bagaimana proyek strategis yang menyentuh kepentingan publik dapat berubah menjadi sarang penyimpangan, apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.

Adam mengatakan Proyek-proyek pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, harus dilindungi dari kepentingan pribadi dan kelompok yang menyalahgunakan anggaran negara. Penegakan hukum secara tegas dan terbuka menjadi kunci untuk mencegah terulangnya korupsi dalam proyek-proyek serupa di masa mendatang.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *