banner 728x250

Polsek Cibadak-Polres Lebak Lamban Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran ITE Video Mesum di Media Sosial

banner 120x600
banner 468x60

Lebak – Laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran video mesum yang diunggah di media sosial Facebook, hingga kini belum ditindaklanjuti secara serius oleh Polsek Cibadak-Polres Lebak. Kasus ini dilaporkan oleh DS, seorang sosial kontrol yang prihatin atas dampak buruk video tersebut terhadap publik, khususnya generasi muda di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, sekitar satu bulan lalu.

DS menyayangkan lambannya respons Polsek Cibadak, yang menurutnya hanya memberikan janji progres tanpa tindakan nyata, meskipun gelar perkara telah dilakukan di Mapolres Lebak. Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Cibadak belum melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga menyebarkan video mesum tersebut.

banner 325x300

“Saya tidak habis pikir mengapa laporan dengan nomor LP yang sudah diterbitkan sampai sekarang belum ada penangkapan pelaku penyebar video mesum di Facebook,” ungkap DS dengan nada kecewa.

DS juga mengungkapkan, awalnya pihak kepolisian berjanji akan menjemput pelaku di Jakarta jika tidak kembali dalam waktu satu hari. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi. Menurutnya, penyebaran video pornografi di media sosial jelas berdampak buruk terhadap generasi muda dan dapat memicu tindak kekerasan seksual.

“Jika kasus semacam ini dibiarkan berlarut-larut, bagaimana penegakan hukum di negeri ini? Ada apa dengan Polsek Cibadak?” tanya DS.

Sebagai bentuk kekecewaan, DS berencana melaporkan kinerja Polsek Cibadak ke Propam Polda Banten dan Mabes Polri.

Hal senada disampaikan oleh King Naga, Ketua GMBI Distrik Lebak yang mendampingi DS. Ia sangat kecewa karena meskipun gelar perkara telah dilakukan, kasus tersebut mandek tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Saya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Cibadak segera mengambil tindakan cepat dan terukur sesuai prosedur, sebagai penegak hukum yang harus berpihak pada kebenaran dan fakta,” tegas King Naga.

Ia juga mengancam akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan konkret dari Polsek Cibadak.

Editor: HKz


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *