Atambua –
Persoalan keterbatasan air minum di Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menjadi perhatian serius Bupati Belu, Wily Lay. Setiap musim kemarau, warga Kelurahan Lidak menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan air untuk mandi, cuci, kakus (MCK), dan konsumsi sehari-hari.
Keterbatasan sumber air dan jangkauan jaringan PDAM membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air dalam tangki guna memenuhi kebutuhan selama musim panas. Tokoh masyarakat Kelurahan Lidak, Edmundus Sillan, menyampaikan keluhan ini saat sesi dialog dengan Bupati Wily Lay dalam acara pencanangan penamaan gang di Kelurahan Lidak pada Kamis (18/9/2025) di halaman kantor kelurahan di Lolowa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Wily Lay menyatakan bahwa persoalan air minum telah menjadi fokus pemerintahannya. Pada tahun 2026, pemerintah kabupaten berupaya mengatasi permasalahan tersebut agar sekitar 6.000 warga Kelurahan Lidak dapat terlayani dengan baik. Saat ini, pemerintah tengah mencari sumber mata air baru serta memanfaatkan bak penampungan air yang ada dengan sistem pengisian menggunakan tenaga listrik dan bor.
Harapan besar disematkan agar keluhan warga selama ini terkait ketersediaan air minum dapat segera terselesaikan.
Editor: Boni Atolan