banner 728x250

Pengadilan Tinggi Kupang Dukung Penuh Kerja Sama Pemkab Belu dan PN Atambua Terkait Dokumen Kependudukan

banner 120x600
banner 468x60

Atambua – Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Belu dan Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB dalam hal penerbitan dokumen kependudukan melalui penetapan pengadilan. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Kamis (4/7/2025).

banner 325x300

Dr. Pontas menyebut kerja sama ini sebagai langkah terobosan yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi wilayah lain. Menurutnya, pengadilan berkewajiban memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, sebagaimana prinsip utama dalam sistem peradilan.

“Acara penandatanganan MoU ini menjadi satu model kerja sama yang baik agar masyarakat dapat dilayani dengan cepat dan efektif, terutama dalam hal administrasi kependudukan,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa langkah sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai hambatan administratif, seperti perubahan nama atau koreksi dokumen yang kerap menjadi penghalang dalam pengurusan berbagai keperluan, termasuk pendidikan dan pekerjaan lintas negara.

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang menyinggung pentingnya dukungan dari seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya kepala desa dan lurah, untuk membantu menjembatani dan mengoordinasikan masyarakat yang menghadapi persoalan dokumen kependudukan.

“Prinsip dasar pelayanan seperti komunikasi, koordinasi, dan sinergitas harus terus dijaga agar tujuan dari kerja sama ini benar-benar tercapai,” tambahnya.

Dr. Pontas juga menyatakan komitmennya untuk mendorong pengadilan-pengadilan lain di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan inisiatif serupa guna mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami di Pengadilan Tinggi Kupang memberikan dukungan penuh dan berharap pelayanan publik, baik dari sisi pengadilan maupun pemerintah daerah, terus membaik dari waktu ke waktu, demi masyarakat Belu dan NTT secara keseluruhan,” pungkasnya. (Prokopimbelu)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *