Kupang, Selasa (23/9/2025) —
Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD Kota Kupang secara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Kupang.
Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang. Turut hadir dalam rapat paripurna seluruh anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang beserta para Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD SK Lerik, serta para camat di wilayah Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Christian Widodo menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan perubahan APBD. Ia menegaskan bahwa penetapan APBD bukan sekadar persoalan angka, melainkan merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari kebersamaan kita dalam menggunakannya secara bijak untuk kepentingan rakyat. Dokumen ini bukan sekadar angka-angka, tetapi cerminan hati dan nurani kita dalam mengabdi,” ujarnya.
Wali Kota menambahkan bahwa proses pembahasan yang berjalan kondusif mencerminkan prinsip kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam kerangka kewenangan masing-masing. Kondisi ini menghadirkan komunikasi politik yang selaras dan harmonis, sebagai respons terhadap dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi catatan strategis, kritik membangun, dan usulan yang disampaikan DPRD selama persidangan sebagai bentuk dukungan politik untuk perbaikan tata kelola pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang.
Christian Widodo berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus dipelihara demi mendukung program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. “Seperti pepatah bijak mengatakan, jika ingin berjalan cepat, berjalanlah sendiri. Tetapi jika ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama. Dengan kebersamaan, kita yakin Kota Kupang akan melangkah lebih jauh menuju kemajuan dan kesejahteraan,” tutupnya.
Editor : Boni Atolan